Lantik 221 Pejabat Pengawas,
Sekda Wiriya Alrahman : Bekerja Sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan yang Berlaku
MEDAN – Mediahumaspolri.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman melantik dan mengambil Sumpah Janji 221 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan, Senin (21/3/22) di Stadion Kebun Bunga. Diharapkan para pejabat yang dilantik ini dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Proses pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Medan, Pembacaan Fakta Integritas oleh Pejabat Pengawas yang dilantik. Kemudian Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan oleh Sekda Kota Medan. Prosesi ini ditutup dengan Penandatanganan berita acara. Hadir dalam Pelantikan ini Asisten Umum Renward Parapat, Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kepala BKDPSDM Zain Noval dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.
Dalam sambutannya Sekda Wiriya Alrahman mengatakan jabatan yang di emban saat ini merupakan amanah. Untuk itu jaga baik amanah tersebut dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya kita sebagai Aparatur Sipil Negara pegangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah ketentuan dan peraturan.
Wiriya Alrahman menambahkan, disamping menerima gaji, Pejabat Pengawas yang telah dilantik juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP), apalagi TPP yang kita terima lebih besar dari Kabupaten/ Kota yang ada di Sumut. Oleh karena itu kita wajib syukuri dan jangan lagi berfikir untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari cara yang tidak benar.
“Hilangkan dalam benak kita semua, Bekerja kita dengan sebaik-baiknya karena kita sudah diberi imbalan yang cukup sangat pantas. Hal ini yang sering ditekankan Pak Wali Kota Medan,” Jelas Sekda.
Menurut Sekda hal yang harus kita ingat bahwa dalam bekerja kita bertanggung jawab dunia dan akhirat. Kemudian ingat keluarga besar kita jika hendak berbuat yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Karena jika sesuatu hal terjadi maka mereka yang akan menanggung beban dan akibatnya.
“Pejabat Pengawas yang dilantik ini adalah ujung tombak pelayanan paling depan khususnya di tingkat Kelurahan. Oleh sebab itu dalam bekerja harus berpegang dan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tolong layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” sebut Sekda.
Selanjutnya Sekda berpesan Pejabat yang dilantik agar selalu ingat Marwah Pemko Medan. Artinya jika kita bekerja tidak sesuai ketentuan dan melakukan yang tidak benar yang terkena adalah Pemko Medan yang akhirnya terimbas juga Pemimpin kita yang sebenarnya tidak mengetahuinya.
“Ingat Marwah Pemko Medan dan karir jika kita bekerja dengan tidak benar dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Jaga sikap dan perilaku kita dalam melayani masyarakat,” Ujar Sekda sembari mengungkapkan bahwa dalam bekerja juga harus ikutin perintah atasan yang sesuai dengan ketentuan. (Sumber : Diskominfo medan)
Diberitakan : Mariyus Giawa
Jurnalis MHP Prov. Sumut