Langkat/Media Humas Polri.Com
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyerahkan Surat Keputusan Peng angkatan dan Peng ambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fung sional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Ling kungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Kamis 20 Juli 2023.
Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin.SH atas nama pribadi dan pemerintah, meng ucap kan selamat kepada 670 orang PPPK jabatan fungsional tenaga guru dan 9 orang PPPK teknis yang hari ini menerima surat keputusan pengangkatan dan di ambil sumpahnya.
Momentum ini tentu menjadi kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian sebab hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah di tunggu tunggu setelah melalui berbagai proses panjang, di mana dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, maka akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan ke pegawaian maupun karir saudara sekalian.
Namun sejalannya dengan itu, lanjut Syah Afandin, PPPK di tuntut untuk mampu melak sanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah sekaligus sebagai abdi masyarakat Dengan sebuah kondisi yang tentunya memberikan logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah no.49 tahun 2018, tentang manajemen PPPK.
Saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujud kan tata kelola peme rintahan yang baik, produktif berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional komitmen pada ke pentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman harapnya.
Harapan saya kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat khusus yang baru diangkat dan di ambil sumpahnya, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.tambahnya.
Afandin juga ingin, berbekal kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah sehingga kedepannya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam sikap perilaku, tertib adminitrasi serta mekanisme komunikasi yang jelas dan muda di pahami.
Maka sejalan dengan hal tersebut ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang undangan senantiasa meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil dan kreatif sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional.
Oleh karena itu untuk menyikapinya, Saya berpesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Langkat khususnya PPPK yang baru diangkat dan diambil sumpahnya agar terus belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri dalam melaksanakan tugas amanah yang diemban ujarnya.
Kepada para kepala perangkat daerah saya menghimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar tidak melanggar administrasi kepegawaian.Sekali lagi saya ucapkan selamat tetaplah memfokuskan tenaga perhatian dan pikiran pada tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing pesan nya lagi.
Turut hadir Sekretaris Daerah H.Amril.S.Sos, M.AP Staf Ahli Bid. Pembangunan.Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto S.Sos, M.Si Kepala BKAD Eka Syahputra Depari, S.STP, Kadis Pendidikan DR. H. Saiful Abdi SH SE.M.Pd, Kepala Dinas Komuni kasi dan Informatika H. Syahmadi S.Sos M.SP, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat Samsul Adha, S.STP M.Ikom dan Camat Kuala Imanta PA, SE. ( SURIADI )