Lantik Pejabat BKPSDM, Bupati : Mari Hembuskan Spirit Baru
Media Humas Polri || KUDUS
Upaya peningkatan kualitas pegawai di lingkungan Pemkab Kudus terus dilakukan melalui pembenahan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK). Tak lain, pembenahan tersebut diharap mampu membawa spirit baru untuk lebih maju.
Kemudian, dikeluarkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja BKPSDM Kabupaten Kudus.
Dengan demikian, yang semula dikenal Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), sekarang menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Perihal tersebut disampaikan Bupati Kudus usai melantik pejabat BKPSDM Kabupaten Kudus. Pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala BKPSDM, Sekretaris BKPSDM, 3 Kabid, dan 2 Kasubag, Rabu (25/1).
Bupati Hartopo berharap setelah ini dapat lebih berkembang memberikan trobosan baru, agar pelayanan semakin baik dan integritas yang semakin kuat.
(Fikri -Priyawing)