Lapas BahanSiapiapi lakukan Razia kamar Sel Hunian Mengantipasi Hal Gangguan Keamanan
MediaHumasPolri.Com || Bagansiapiapi
Meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjadi kunci kondusifitas pengamanan warga binaan di lapas/rutan di Riau. Kepala Kanwil Kemenkumham riau, Mhd. Jahari Sitepu juga telah memerintahkan jajaran pemasyarakatan untuk melakukan langkah-langkah progresiv sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik di kamar hunian, peredaran illegal HP (Handphone), pemberantasan peredaran narkoba dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Menindaklanjuti perintah Kakanwil, jajaran Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang dipimpin oleh Kalapasnya, Wachid Wibowo, pada hari ini mulai pukul 08.15 sampai 09.15 WIB melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian dari barang-barang terlarang. Razia yang dilaksanakan secara rutin kali ini menyasar kamar hunian Nomor 7, 8 dan 10. “Laksanakan razia dengan santun dan humanis. Jangan bersikap arogan atau mencari kesalahan warga binaan. Namun, apabila ditemukan barang terlarang segera diamankan dan diperiksa warga binaan yang memiliki barang tersebut,” pesan Wachid kepada petugas sebelum pelaksanaan razia.
Penggeledahan kamar hunian ini dimulai dengan mengeluarkan seluruh WBP yang berada di kamar hunian, kemudian diperiksa badan oleh petugas, dan dilanjutkan dengan memeriksa seluruh bagian ruang kamar hunian dengan teliti, serta menyita semua barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian dan Lapas. Sementara itu WBP dikumpulkan di lapangan blok dan diberikan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Bastian Manalu, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bagansiapiapi, Mismin Handoko.
“Terima kasih atas kerjasama seluruh WBP dalam pelaksanaan razia kali ini. Saya menghimbau agar rekan-rekan semua untuk tetap taat aturan lapas, jangan mencoba-coba bermain narkoba, dan untuk mengikuti seluruh program pembinaan di lapas. Mari kita jaga juga kondusifitas lapas agar selalu aman dan tertib,” sebut Bastian. Sementar itu, Kasi Kamtib juga menghimbau agar WBP menganggap lapas sebagai rumah sendiri yang wajib dijaga keamanan dan ketertibannya. “Perhatikan juga kebersihan kamar hunian masing-masing. Barang-barang yang sudah tidak diperlukan agar segera dibuang saja. Jangan mencoba memasanga jaringan listrik ilegal, karena bisa berdampak pada kebakaran,” sebut Mismin. Mismin mengingatkan juga agar WBP tidak menggunakan HP selama didalam lapas. Penggunaan HP ilegal sanagt dilarang dan WBP dapat dikenakan hukuman disiplin apabila melanggar. Pelanggaran hukuman disiplin dapat menghambat WBP untuk mendapatkan hak-haknya seperti pemberian remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan sebagainya.
“Kami telah menyediakan wartelsuspas atau warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan. Bagi WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarga atau sanak saudaranya, silahkan dimanfaatkan. Tolong dijaga juga sarana wartel, agar seluruh WBP bisa memanfaatkan dengan baik,” pesan Kepala Lapas Bagansiapiapi. Kalapas juga berpesan agar WBP dapat menjaga kebersihan dan Kesehatan diri masing-masing. “Bagi warga binaan yang sakit dapat melapor kepada petugas untuk mendapatkan perawatan di klinik Lapas Bagansiapiapi. Seluruh layanan di poliklinik gratis, kalau ada petugas yang meminta bayaran, segera lapor ke kalapas,” sebut Wachid Wibowo.