Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan melakukan pemeriksaan intalsasi listrik untuk menjaga terjadi Harus Pendek
MediaHumasPolri.Com || Teluk Kuantan
Selain harus melaksanakan kewajibannya, warga binaan juga dijamin untuk mendapatkan haknya, terutama hak mendapatkan perlindungan keamanan selama menjalani hukuman di lapas dan rutan. Itulah yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan dalam melayani wargabinaan sehari-hari. “Setiap pagi, seluruh petugas yang sedang melaksanakan piket pengamanan wajib mengecek dan memeriksa seluruh kamar hunian WBP. Pemeriksaan atau penggeledahan tersebut meliputi penecekan terhadap barang-barang terlarang seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan lainnya. Juga pemeriksaan terhadap instalasi listrik yang sering dipasang WBP. Instalasi liar ini apabila dibiarkan, bisa membahayakan dan menimbulkan kebakaran,” kata Bejo, Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Rabu (11/5).
Bermacam-macam barang atau benda yang ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan insidentil rutin ini. Seperti obat-obatan yang dikonsumsi WBP, banyak yang bukan merupakan resep dari Poliklinik Kesehatan lapas, sehingga obat-obatan ini harus disita dan diserahkan ke Tim Medis lapas untuk selanjutnya diberikan resep. Hal ini untuk melindungi WBP dari penyalahgunaan obat-obatan yang berlebihan atau overdosis. Selain obat-obatan tanpa resep, petugas juga menemukan cermin kaca, alat potong kuku, botol kaleng dan kaca, mancis, jarum jahit, sendok besi, dan cutter. “Seluruh benda ini akan kami data, terus diamankan, dan segera dimusnahkan. Pemiliknya telah kami berikan pengarahan agar tidak mengulangi kembali. Alhamdulillah, kami juga tidak ada menemukan HP dan narkoba saat razia. Warga binaan juga sangat mendukung pelaksanaan razia, semua demi keamanan dan kenyamanan bersama,” sebut Aldino Octalaperta, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIB Teluk Kuantan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kalapas Teluk Kuantan dan jajarannya. Pemeriksaan dan kontrol keliling blok merupakan rutinitas dan kewajiban. Petugas lapas dituntut siaga, waspada, dan dilarang lengah sedikit pun. Petugas lapas juga wajib menjamin keamanan hidup warga binaan selama di dalam lapas,” kata Jahari. Lanjutnya lagi, petugas lapas wajib bersikap tegas, lugas dan adil kepada seluruh WBP. “Bagi yang melanggar, segera berikan sanksi. Yang turut dengan aturan, berikan haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya. Jangan pernah kalian pilih kasih karena ada ini itu, karena diskriminasi bisa mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban lapas,” pesan Jahari kepada seluruh petugas.