Lapas Lobusona Terima Bantuan Alkes Covid Dari PMI
Labuhanbatu, Media Humas Polri PMI Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut, menyerahkan sejumlah Alat Kesehatan (Alkes) penanggulangan Covid-19 ke Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kelurahan Lobusona, Kamis (23/9).
Penyerahan tersebut dilakukan akibat masih kekurangannya Alkes di Klinik Lapas, terlebih PMI sendiri mendapat bantuan serupa dari organisasi Indonesia Pasti Bisa (IPB) dan diperbolehkan dipinjam-pakaikan.
Ketua PMI Labuhanbatu, M Rusli menjelaskan, adapun sejumlah Alkes yang diperbantukan kesana yakni, bed medis satu unit, oxygen concetrator dua unit dan oxymeter lima pcs.
“Tujuannya untuk melengkapi klinik di Lapas Kelas IIA yang minim fasilitas, terutama di masa pandemi untuk menangani warga binaan yang terpapar Covid-19,” terangnya.
Pihaknya berharap, barang-barang yang diserahkan tersebut merupakan bantuan dari PBI demi kegiatan sosial penanggulangan sebaran pandemi. Dengan begitu, pihak Lapas sedikit terbantu dalam hal penanganannya.
Diceritakan M Rusli, PMI Labuhanbatu beberapa waktu lalu, menerima berbagai jenis Alkes penanganan Covid-19 dari IPB yang berkantor di Jakarta, melalui perwakilannya dan kali ini penyerahannya diwakili oleh Indra Mono atau Incun.
“Semoga alat-alat kesehatan yang diperbantukan, dapat membantu pihak Lapas menangani warga binaan yang terpapar. Ayo kita semua berupaya menekan angka korban,” ajar M Rusli.
Foto : Ketua PMI Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan sejumlah Alkes penanggulangan Covid-19 ke Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kelurahan Lobusona.