Lapas Narkotika Karang Intan Berpartisipasi di Mini Expo Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Kalsel

Lapas Narkotika Karang Intan Berpartisipasi di Mini Expo Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Kalsel

Media Humas Polri|| Banjarmasin

Bacaan Lainnya

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut berpartisipasi dalam Mini Expo yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan layanan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan tema “BERGERAK Memperkuat Identitas Budaya Kalimantan Selatan di Mata Dunia Melalui Indikasi Geografis” digelar pada Rabu, 19 Juni 2024, di Ballroom G’Sign Hotel Banjarmasin. Acara pembukaan dimulai pada pukul 15.30 WITA hingga selesai. Layanan Mobile IP Clinic sendiri berlangsung pada hari Kamis dan Jum’at, tanggal 20 hingga 21 Juni 2024, mulai pukul 08.30 WITA di Meeting Room G’Sign Hotel Banjarmasin.

Turut berhadir Pimti Pratama, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Ka-UPT se-Banjar Raya. Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, berbagai kegiatan penting dilaksanakan dalam MIPC tahun 2024 ini, antara lain: Pemberian Penghargaan Kekayaan Intelektual; diberikan kepada pemerintah daerah dan universitas yang berkontribusi dalam pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Lapas Narkotika Karang Intan menampilkan produk unggulan hasil kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan, antara lain miniatur rumah Banjar, lukisan, dan kain sasirangan yang menjadi salah satu produk unggulan mereka. Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, hadir langsung dalam acara tersebut sebagai undangan sekaligus mendukung partisipasi karya warga binaannya.

Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis untuk kain Sasirangan, yang kini resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual dari Kalimantan Selatan. Sertifikat ini diterbitkan pada 7 Juni 2024 dan diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, kepada Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam Opening Ceremony Mobile Intellectual Property Clinic 2024 di G’Sign Hotel Banjarmasin pada Rabu malam, 19 Juni 2024.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyampaikan rasa syukur atas terdaftarnya kain sasirangan sebagai produk indikasi geografis. Ia mengakui bahwa sertifikat ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas kain sasirangan yang berasal dari Kalimantan Selatan, serta merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kekayaan intelektual, terutama yang berkaitan dengan budaya lokal, semakin meningkat. Partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk Lapas Narkotika Karang Intan, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat identitas budaya Kalimantan Selatan. (Nanang)

Pos terkait