Media Humas Polri//Muba
Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta wujud keseriusan Lapas Sekayu dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), petugas Lapas Sekayu menggelar razia insidentil Blok Hunian warga binaan, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian warga binaan dilakukan sebagai implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Selain itu, penggeledahan ini merupakan salah satu wujud implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, bagi warga binaan maupun bagi petugas.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” kata Yosef.
Kalapas Sekayu juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban. Selain itu, Lapas Sekayu juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Sekayu.
Sebelum pelaksanaan razia, Ka. KPLP, Ari Ismanto, Kasubsi Keamanan, M. Fahrul Rozi, Kasubsi Peltatib, Erhan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan Lapas. (Aln)