Media Humas polri // Pesawaran
Pasca terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak didik yang terjadi di lingkup dinas pendidikan kabupaten pesawaran khususnya Di SMP Negeri 16 pesawaran dan SD Negeri 26 Gedong Tataan kabupaten Pesawaran yang sempat marak dan sempat dilaporkan ke pihak APH yang ada di wilayah hukum kabupaten pesawaran menjadi dasar Dewan pimpinan kabupaten Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) PROJAMIN kabupaten Pesawaran meminta klarifikasi (Audensi )kepada Komisi IV DPRD pesawaran dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten pesawaran Hingga 2 kali dilayangkan tidak bergeming.
Ketua DPK Lembaga pemantau aset dan keuangan negara (LPAKNRI) PROJAMIN kabupaten pesawaran Meriansyah(Iyan) dirinya mengungkapkan, lembaganya telah mengirimkan surat kepada Komisi IV DPRD Pesawaran dan kepada kepala Dinas pendidikan belum lama ini tapi belum juga ada tanggapan, ada apa dengan semua ini.
Surat yang ditujukan kepada Komisi IV DPRD Pesawaran dan Kepada kepala Dinas pendidikan itu adalah surat yang kedua kalinya dilayangkan oleh lembaga LPAKNRI PROJAMIN DPK Kabupaten Pesawaran , setelah surat yang pertama tidak digubris.
Tujuan surat tersebut adalah meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Komisi IV DPRD kabupaten Pesawaran dan kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten pesawaran (Anca Martha)
Dikatakan Ketua DPK (Meriansyah) LPAKNRI Projamin Kabupaten Pesawaran , kami sudah dua kali menyampaikan surat untuk meminta konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan , terkait terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak didik(Murid) yang terjadi di SMP 16 Pesawaran dan SD negeri 26 Gedong Tataan Pesawaran
Demikian halnya surat yang dilayangkan kepada Dinas Pendidikan merupakan surat yang kali kedua diberikan.
“Dan sampai saat ini kami belum menerima tanggapan untuk surat yang sudah dua kali kami sampaikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran,” jelasnya, kamis (16/03/2023).
Masih kata Meriansyah Ketua DPK LPAKNRI Pesawaran dengan tidak adanya jawaban dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Kami mohon kepada pak Presiden RI, Ir Joko Widodo dan pak menteri pendidikan Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. untuk segera diberikan sangsi bagi para pelaku tindak kekerasan terhadap anak didik, dan jatuhkan sangsi pada oknum Dinas pendidikan yang diduga tidak ada tindakan atau membiarkan kekerasan itu terjadi, tanpa ada sangsinya.
Kami dari Lembaga LPAKN RI PROJAMIN Lampung meminta agar kekerasan itu diusut dengan tuntas, agar kedepannya tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan.”pungkasnya. (Fauzi/arifin)