LASKAR BOGANI INDONESIA TANGGAPI PEMBERIAN GELAR ADAT PADA HADI PANDUWINATA
Media Humas Polri || Sulawesi Utara
Selasa 31/08/2022 Masyarakat maupun LBI Heran dan Sangat menyayangkan atas pemberian gelar kepada Hadi Pandunata sebagai Tongganut in ta motompira’yang artinya dalam bahasa adat kita ,seorang yg menjadi inspirasi,mengajak ataupun berbuat kebaikan
Adapun kegiatan pemberian gelar adat kepada Hadi Pandunata ternyata bertempat di sutan raja hotel tgl 26 Juli 2022 rupanya sempat di tolak oleh, pihak LBI ( Laskar Bogani Indonesia) Sapa dia, dan apa yang dia sudah berikan kepada daerah kita sehingga dia di berikan gelar adat, tutur Toan tongkasi sebagai sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat Laskar Bogani Indonesia kepada MHP BMR
Menurut saudara toan, selaku sekjen DPP LBI Bahwa apa yg sudah di berikan Amabom terhadap Hadi Pandunata sah sah saja yang terpenting kata toan ,tidak mengkalim seluruh masyarakat BMR
Karena setahu kami kelima daerah y ada di BMR Itu baru bolaang Mongondow Selatan yg punya kelembagaan adat nya .dan untuk gelar tersebut sifatnya hanya di berikan oleh sekelompok komunitas dan bukan atas nama seluruh masyarakat BMR Semuanya, tuturnya
Saat itu pula toko pemerhati Budaya dan adat bolaang Mongondow, saudara Sumitro Tegela mengatakan bahwa menyandang gelar adat itu sangatlah berat dan begitu sakral bagi yang menerimanya
Siapa yg diberikan dan yang menerimanya harus jelas dan di ketahui asal usulnya,karena ini di klaim adat dan budaya daerah setempat ‘tutur Sumitro.
Dan menurutnya, pemberian gelar adat pada seorang itu harus benar benar seletlktif karena ada aturannya dan itu sudah di atur oleh aturan pemerintah,dalam hal ini pemberian gelar adat harus dari lembaga maupun organisasi resmi.
Adat maupun istiadat bolaang Mongondow harus kita hormati dan junjung tinggi jangan sampai tercederai
MHP BMR -Fandi-