Media Humas Polri // Kudus
Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Kalijaga (LPK RI) pada hari Selasa, 6 Juni 2023. Melaunching Pos Pengaduan sekaligus Tasyakuran menempati Kantor baru Achmad Fikri , ketua LPK RI Kalijaga Jawa Tengah menyatakan bahwa LPKRI yang berkantor di Ruko Agus Salim Kudus merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen. Lembaga ini akan menangani aduan dan permasalahan masyarakat, di antaranya pengawasan kesehatan, asuransi, perbankan, makanan dan minuman, kelistrikan, layanan publik, kontruksi bangunan dan jalan raya, finance, advokasi dan perlindungan hukum, perlindungan HAM serta hubungan masyarakat.
“Salah satu program jangka pendek kami adalah sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen agar konsumen atau pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajiban secara jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” demikian disampaikan oleh Achmad Fikri saat dikonfirmasi.
Hadir pada kesempatan tersebut ketua umum LPK RI Kalijaga , Achmad Setyadi , SH , dalam sambutannya mengatakan. Adanya LPK RI Kalijaga diharapkan dapat membantu mendampingi atau sebagai mediator konsumen atau pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan.
Lebih lanjut Achmad Setyadi yang juga seorang lawyer berpesan kepada pengurus DPD LPK RI Kalijaga Jawa Tengah agar tetap menjaga kekompakan “saya percayakan LPK RI Kalijaga kepada bapak dan saudara sekalian, saya sangat yaqin bapak dan saudara mampu, terus jalin komunikasi kepada Dimas terkait dan seluruh masyarakat, imbuhnya. (Kawandi)