LBH Jankar Laporkan Kapolsek Tapung Ke Bid Propam Polda Riau

LBH Jankar Laporkan Kapolsek Tapung Ke Bid Propam Polda Riau

Media Humas Polri|| Riau

Bacaan Lainnya

Ahmad Ridwan Ritonga, pemilik 3 mesin diesel dan 2 unit keong yang di disita Polsek tapung, pada hari ini

Kamis 25/07/2024, membuat laporan ke Polda Riau, atas tindakan tidak profesionalnya Kapolsek Tapung Nursyafniati SH dalam melakukan penyitaan barang milik nya.

Ahmad Ridwan Ritonga yang didampingi LBH Jankar melapor langsung ke Bidang Propam Polda Riau yang diterima oleh Aipda Restu Inanda SH, Ps Pamin 1 Subbag Bidpropam Polda Riau, Dengan surat pengaduan tertanggal 25 juli 2024 dengan nomor:SPSP2/63/VII/2024/PROPAM.

“Kami minta laporan ini dapat ditindaklanjuti pihak Propam Polda Riau, karena tidak profesionalnya Polsek Tapung dalam pengambilan barang klien kami,” ucap Kelana Putra di dampingi Ketua LBH Jankar, Ambo Ako MH kepada media.

“Sudah 14 hari sejak tanggal 10, mesin pompa air diambil tapi tidak ada kejelasan sedikitpun dari Polsek Tapung. Seharusnya ada surat nya dan masalah apa barang klien kami diambil. Kami sudah minta barang kami kemarin tapi tidak ada kejelasan sehingga kami adukan ke Propam Polda Riau,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat laporan dari masyarakat tentang aktifitas Penambangan ilegal di Sei Kuning. Saat itu Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati bersama Kanit Reskrim langsung menuju TKP, dan mendapati aktifitas penambangan tersebut serta mengamankan barang bukti berupa 3 unit mesin dan 2 unit keong ke Mapolsek Tapung.

Ketika media konfirmasi ke pihak Polsek Tapung melalui Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman SH MH, ia mengatakan, “Itu hak beliau melapor ke Propam. Tapi sekarang kami lagi proses dan verifikasi,” kata Aulia Rahman.

Sementara itu Ahmad Ridwan Ritonga melalui LBH Jankar berharap Bid Propam Polda Riau dapat menindak lanjuti laporan mereka, karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Tapung.

“Jika laporan kami tidak ditindak lanjuti, maka kami akan lanjutkan ke Mabes Polri, Kompolnas dan Ombudsman RI. Kami juga akan menyurati Komisi III DPR RI” Tutup Ambo ako.(Yan)

Pos terkait