Legeslator Hanura Liri Muri SE Memberikan Pernyataan Tegas Tentang Program CSR Perusahaan Perkebunan di Sekadau.
Sekadau || Media Humas Polri
Legeslator Hanura Liri Muri, SE, anggota DPRD kabupaten Sekadau komisi II memberikan pernyataan tegas terkait dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan di katakannya pula perusahaan perkebunan wajib mempergunakan anggaran CSR, namun ada perusahaan yang tidak patuh dengan hal tersebut, dia mengatakan CSR perusahaan wajib dan mutlak di gunakan dan di laksanakan agar mampu dan bisa bersinergi dalam konteks
Membangun kabupaten Sekadau.
Banyak pemimpin perusahaan perkebunan yang belum menerealisasikannya padahal itu kewajiban perusahaan agar masyarakat yang tinggal di lingkungan perkebunan Semua merasa terbantu dalam hal pembuatan rumah ibadah serta air bersih dan lain lainnya,kalau hal seperti itu dipenuhi masyarakat akan tenang dan merasa nyaman” ujarnya 23/5/22 ,dan saya tegaskan kepada pihak perusahaan yang memiliki kewajiban CSR secepat mungkin merelisasikan tanggung jawabnya.
Bagi yang belum mempergunakan CSR silakan di realisasikan, dan yang sudah , supaya mentaati dan mematuhi, selanjutnya Komisi II kabupaten Sekadau segera melakukan pemanggilan kepada Pimpinan perusahaan untuk di dengar dan di mintai keterangan terkait program CSR perusahaan tersebut. Selain Komisi II ada juga instansi atau Dinas yang berwenang untuk menegur perusahaan yang nakal dan bandel yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Karena program CSR ini penting di realisasikan oleh pihak perusahaan perkebunan yang beroperasi di kabupaten Sekadau,tutupnya.
( Liros / Trisyanto )