Kuansing // Media Humas Polri
Pengawasan pihak Pertamina kepada SPBU- SPBU di seluruh Kabupaten Provinsi Riau, maka SPBU- SPBU itu melakukan atau melaksanakan kegiatan Pelangsiran Minyak bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dengan menggunakan mobil tangki bodong, truk dan dirigen.Seharusnya SPBU tersebut tidak melakukan atau mengizinkan Pengisian dirigen,mobil tangki bodong dan truk langsir mengisi Minyak tersebut.
Jika SPBU-SPBU tidak mengizinkan Pengisian Ppelangsiran Minyak dengan menggunakan mobil tangki bodong,dirigen dan mobil truk Makka tidak ada lagi oknum yang melakukan Pelangsiran.
Tim Media Humas Polri menemukan salah satu SPBU Mini dengan no.16295111 PT.NAJISA YUSNA KARYA ABADI yang terletak di Desa Sungai Kuning RT 08 RW 08 Kecamatan Sengingi Kabupaten Kuantan Sengingi Provinsi Riau, bahwa adanya melakukan Pengisian Dirigen di SPBU tersebut sebanyak kurang lebih 50 dirigen berukuran 35 liter/ dirigen menggunakan sepeda motor dan mobil panther pada pukul 03.17 dini hari (29/04/2023).
Saat awak media menemui salah seorang operator Daan menanyakan tentang pengisian minyak Pertalite memakai dirigen,” apakah itu boleh pak, dan saat di tanyakan tentang UU Migas apakah itu melanggar atau tidak pak, beliau selalu menjawab saya tidak tau, dan kita menanyakan nomer hp manager beliau mengatakan tidak tau nomernya,” ungkapnya.
Saat kita bertanya dengan Pemilik dirigen, mereka menjawab ,” ini punya saya pak,”.keesokan harinya pada malam hari media Humas Polri mengkonfirmasi dengan BABINSA Desa Sungai Kuning menyakan tentang Pengisian Minyak dirigen , dengan arogan BABINSA menjawab ,” mana ada isi yang mengisi dirigen sekarang, ” kita sampaikan sama BABINSA semalam ada yang mengisi dirigen, kan semalam bukan sekarang jawab Babinsa. Dengan keangkuhan BABINSA itu beliau mengatakan saya yang menguasai seluruh wilayah di Desa ini.
Seharusnya sikap BABINSA tidak seperti itu, apakah ini Sikap dari oknum TNI kepada awak media.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Sengingi Bapak IPTU Riduan Butar Butar,S.H,M.H via seluler dengan nomer 08117591xxx mengatakan ,” Itu tidak ada yang membenarkan dan akan kita tindak tegas,” jawab Kapolsek. (Taufik)