Lembaga Adat Wulanderi Temui Pemda Morut,
Tolak Pemalangan Jalan di PT GNI
Mediahumaspolri.com – MORUT
Sejumlah Perwakilan dari Lembaga Adat Wulanderi Desa Bunta di Kecamatan Petasia Timur, mendatangi Kantor Bupati Morowali Utara ( Morut), untuk bertemu dengan pihak Pemda Morut.
Kedatangan mereka ini, berkaitan dengan penutupan akses jalan menuju PT Gunbuster Nickel Industrial ( GNI), yang dilakukan oleh M Yahya, yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.
Penutupan jalan tersebut, dinilai oleh berbagai pihak bisa berdampak pada gangguan Keamanan, Ketertiban, Masyarakat ( Kambtimas) secara umum.
Kehadiran perwakilan Lembaga Adat Wulanderi ini, diterima langsung Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, bertempat di Ruang Sekda Morut,
Selasa ( 19/4/2022).
Hadir dalam pertemuan itu, Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, Kabag Ops Polres Morut, I N Raka Arya Wiyasa SH, Kapolsek Petasia, Iptu Bayu Senoadji STr K, Kasat Pol PP Morut,
Buharman Lambuli, Kades Bunta, Christol Rizal Lolo SP, Ketua Lembaga Adat Wulanderi, Drs Julius Pode, dan Sejumlah Perwakilan Lembaga Adat Wulanderi.
Wabup Djira, sangat mengapresiasi dan menghargai kunjungan Lembaga Adat Wulanderi. Kata dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada Lembaga Adat, yang sangat menghormati dan menjujung tinggi nilai kebersamaan bersama dengan Pemda Morut dan pihak terkait, dalam mengawal pembangunan serta menjaga situasi Kambtibmas didaerah ini tetap aman dan kondusif. ” Kehadiran Lembaga Adat Wulanderi saat ini, sangat kami apresiasi positif, ” ujar Mantan Kadisdikbud Morut itu.
Ketua Lembaga Adat Wulanderi, Julius Pode, melaporkan, pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap akses jalan menuju ke PT GNI , telah menyusahkan Warga lokal Bunta.
” Kami Masyarakat Adat Bunta menyatakan sangat keberatan atas aksi tersebut, karena tidak sesuai dengan norma dan budaya kehidupan masyarakat Adat, yang selama ini dianut oleh Masyarakat Adat Wita Mori, ” kata mantan Camat Mori Atas itu.
Julius Pode, mengatakan, jalan menuju Tambaole dan Bungini, sejak dahulu telah terbangun dan menjadi sumber kehidupan masyarakat Bunta, meskipun kondisi jalannya, masih setapak, berlubang, dan berlumpur.
Pemalangan ini, jelas bertentangan dengan Adat dan Budaya masyarakat Bunta, khususnya Suku Mori yang menganut prinsip “mompelangkai” yang artinya menghargai dan menghormati setiap orang dan tidak menyusahkannya.
” Ini merupakan bentuk kekerasan yang mengintimidasi masyarakat, dengan cara menghalang-halangi dan merintangi kehidupan ribuan para pencari nafkah, yang bekerja di PT GNI, ” tandasnya.
Julius Pode, menegaskan, dampak dari pemalangan jalan tersebut, sangat berpengaruh pada Perekonomian dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Bunta. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemda Morut dan Aparat Penegak Hukum, agar bisa memfasilitasi untuk membuka kembali akses jalan utama menuju ke PT GNI itu.
” Jika ini tidak bisa dilakukan, kami Lembaga Adat Wulanderi, akan melakukan aksi, untuk membuka akses jalan menuju ke PT GNI tersebut, ” tegas Julius Pode.
Menanggapi permasalahan itu, Wabup Djira, berharap, Pemda Morut kiranya diberikan kesempatan untuk membantu mencarikan solusi yang terbaik, bagi penyelesaian masalah tersebut, dengan cara berkomunikasi dan duduk bersama dengan pihak terkait, termasuk semua pihak yang berkompoten didalamnya, sekaitan dengan status putusan pengadilan itu.
” Tolong kami diberikan kesempatan, untuk mencarikan solusi penyelesaiannya, ” tutup Wabup Djira.#John