Media Humas Polri.com || Lampung Timur
Saat ini di hebohkan dengan berita di televisi-media online tentang para pejabat tinggi di negara kesatuan Republik Indonesia dari kepala desa, kepala daerah Mentri bahkan sampai Dengan ketua KPK, komisi pemberantasan korupsi yg di duga tersandung tindak pidana korupsi atau gratifikasi suap dan masih banyak lainnya.
Berbeda dengan yg satu ini LAZISNU desa’ labuhan ratu 6 kecamatan labuhan ratu kabupaten Lampung Timur, dapat memberi kan manfaat bagi masyarakat yg kehidupanya secara ekonomi di bawah garis kemiskinan.
BPK Prayitno sekaku kepala desa dan Karman selalu pengurus LAZISNU desa’ labuhan ratu 6 kecamatan labuhan ratu Lampung timur, saat di tanya awak media mhp, terkait pembangunan rumah sederhana mengatakan, bahwa pembangunan tersebut Dihimpun dari uang recehan Rp 100, 500, rupiah besar nya Rp 5000 tanpa memaksa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kusus nya fakir miskin.
Sejak berdiriya lAZISNU dan kerukunan masyarakat di desa labuhan ratu 6, hingga saat ini sudah terbangun 6 unit rumah sederhana yg layak di huni bagi masyarakat yg perekonomian nya lemah atau kategori miskin.
Ini dapat di jadikan contoh atau cermin bagi para pejabat bagi seluruh rakyat Indonesia berlomba lomba saling membantu menciptakan kerukunan kebersamaan.
Bukan berlomba lomba menggelap kan uang negara’ /rakyat untuk memperkaya diri sendiri.
Berharap pemerintah dapat meng apresiasi tindakan atau kegiatan masyarakat yg peduli akan masyakarat miskin. ( jk )