Lembaga Anti Narkotika Bojonegoro Datangi DPRD Bojonegoro

Media Humas Polri || Bojonegoro

Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro datangi kantor DPRD Bojonegoro Senin (18/09/23), kedatangan LAN ke kantor DPRD Bojonegoro untuk memberikan dokumen usulan permohonan tes urine Narkotika anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro kepada Kapolda Jawa Timur dan kepada BNNK Tuban.

Bacaan Lainnya

Kusprianto, ST ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro mengatakan dilakukannya kegiatan tersebut karena berawal dari dugaan LAN adanya penggunaan narkoba di lingkungan DPRD Bojonegoro.

“Kenapa kami menduga ada, selama berdirinya LAN di Bojonegoro sejak tahun 2019 kami sudah beberapa kali mengajak kerjasama atau kemitraan khususnya dengan DPRD salah satunya untuk bekerjasama bersama-sama mendirikan BNNK Bojonegoro faktanya sampai sekarang ini belum ada tindak lanjut, dari sini kita bertanya ada apa? Bila tidak ada bentuk kerjasama yang baik dari 5 komponen program P4GN tidak akan berjalan dengan baik yaitu Pemerintah, Masyarakat, Media, Akademisi dan Perusahaan maka tidak akan pernah bisa maksimal untuk melakukan program P4GN di wilayah Bojonegoro tepatnya ,butuh penanganan khusus untuk melaksanakan program tersebut sesuai Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 serta Perpres nomor 47 tahun 2019 Perubahan Perpres nomor 23 tahun 2010 Tentang BNN. ” terang Kusprianto.

Kusprianto juga menjelaskan kalau dirinya dan 6 orang anggota pengurus LAN mendapat sambutan hangat dari DPRD Bojonegoro.
“Kita sudah bertemu dengan DPR, mereka merespon positif mendukung Dan harapannya malah bisa untuk bekerjasama yang inten, kerjasama yang lebih baik, kemitraan yang lebih baik sesuai tupoksinya” lanjutnya

“Harapan dari LAN anggota DPRD Bojonegoro tetap bisa sebagai mitra dari LAN untuk menuju berdirinya BNNK Bojonegoro dan khususnya membantu berat dari pelaksanaan atau kelancaran dari kegiatan program-program P4GN di Bojonegoro bisa maksimal, yang perlu di garis bawahi surat yang kami berikan itu sifatnya pengajuan”, imbuh Kusprianto.

Salah seorang anggota DPRD Bojonegoro saat di temui awak media mengatakan
“Kami pasti akan mendukung itu, dan masukkan-masukan dari LAN ini akan kita tampung, pertama adalah kita melihat situasi saat sekarang, Bojonegoro itu pengguna terbesar ke 6 se-jawa Timur, ini kan memprihatinkan ya buat kita, sehingga nanti saya sendiri sebagai anggota DPRD pasti akan mensupport itu supaya keberadaan penggiat Lembaga Anti Narkotika ini agar tetap eksis”. (Ghozali)

Pos terkait