Lembaga KPK Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di Kecamatan Muara Pinang.
Empat Lawang. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Provinsi Sumatera Selatan laporkan dugaan korupsi dana anggaran pembiayaan belanja negara biaya operasional sekolah (APBN BOS) di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (27/07/21).
Perihal ini disampaikan oleh Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan Ali Muap melalui Yulizar bersama rekan saat keluar dari ruangan Pidkor Polres Empat Lawang sore tadi.
“ Ya hari ini kami Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi melaporkan dugaan tindakan korupsi terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2020, di beberapa sekolah dasar yang berada di Kecamatan Muara Pinang, karena ini tahun dimana adanya bencana covid 19 yang mana menurut kami di tahun itu sudah mulai belajar daring atau belajar dirumah namun ada beberapa anggaran masih jalan sedangkan tidak boleh sebab menimbulkan kerumunan” Terang Yulizar.
Sambung dia, selain itu ada beberapa item lagi yang kita laporkan terkait penggunaan dana BOS. Tapi yang jelas, laporan ini sudah kita masukkan dan akan kita kawal, kendati demikian semua kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum dan kami percayakan sepenuhnya kepada Pidkor Polres Empat Lawang” Tegasnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak aparat penegak hukum sudah menerima dan menanggapi laporan kami dan berharap laporannya dapat segera ditanggapi dan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
“Kami selaku Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada pihak aparat penegak hukum yang telah menerima serta menanggapi laporan dan kami berharap laporan ini segera dapat ditindaklanjuti tanpa tebang pilih” Tegasnya.
(*SANDRI,SE)