Media Humas Polri /Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Provinsi Sumatera Selatan datangi kantor Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, terkait laporan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020 di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan Dirwaster Ali Muap melalui Yulizar selaku anggota Satgas dan Investigasi menyampaikan, kemarin senin 12 Juli 2021 mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Empat Lawang untuk menanyakan terkait laporan dugaan korupsi dana desa yang kami laporkan beberapa bulan yang lalu” Paparnya.
Sambung dia, laporan yang kami masukkan sudah ada tindakan dari pihak inspektorat meski terkesan lambat dengan alasan banyak laporan masuk dan tim nya kurang. Namun demikian tetap kita hargai meski terkesan lamban masih tetap di tindak lanjuti” Tegas Yulizar.
Inspektur Inspektorat melalui Irban Investigasi Darwindi menyampaikan, Bukan tidak ditanggapi, siapa yang masuk laporan lebih dulu itu yang kita dahulukan prosesnya. Yang jelas pasti kami tanggapi setiap laporan yang masuk. Untuk tindak lanjut laporan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi sudah kita proses dan sudah kita lakukan dua kali pemanggilan dan masih kita dalami” Paparnya.
Sambung Darwindi, jangan sampai kalian salah tanggapan bahwa yang bersangkutan titipan atau lainnya. Setiap laporan pasti kami tanggapi tapi giliran sebab hampir setiap kecamatan ada laporan masuk, ada yang cepat dan ada yang lambat, jika yang bersangkutan dipanggil tidak mau menyerahkan dokumen maka kita akan koordinasikan dengan aparat penegak hukum” Tegasnya.
Dirwaster Ali Muap selaku ketua Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan berharap agar pihak inspektorat bekerja dengan baik sesuai aturan dan semoga laporan tim kami di Kabupaten Empat Lawang tetap segera di tindak lanjuti tanpa tebang pilih” Tegasnya.
(*SANDRI,SE).