Lembaga Pemantau Keuangan Negara Peringati Hari Korupsi Sedunia

Lembaga Pemantau Keuangan Negara Peringati Hari Korupsi Sedunia.

Media Humas Polri Aceh Utara — Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN), turut memperingati HARKODIA (hari korupsi sedunia) tgl 09 desember 2021 dengan melakukan Aksi Damai (berorasi) secara serentak di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kejati DKI Jakarta dan Kajari Deli Serdang, dengan tuntutan aksi antara lain.

Bacaan Lainnya

Tegakkan hukum kepada Pelaku Tindak Pidana korupsi untuk wujudkan Pemerintahan yang bersih.

“Berikan penghargaan kepada Masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, sesuai perintah PP 43/2018

Meminta agar Kajari Deli Serdang, untuk segera Melaksanakan Putusan Komisi informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, No 60/PTS/KIP-SU/IX/2021., Serta menindaklanjutin Surat Permohonan informasi publik dari PKN no. 01/PI/KEJARI/DELI SERDANG/PKN/XI/2021

Mendukung Hukuman Mati kepada terdakwa Heru Hidayat pada kasus korupsi PT. Asabri.

“Tim PKN yang melakukan aksi di kejari deli serdang – sumatera utara telah diterima perwakilanya oleh kejari deli serdang, namun tuntutan aksi yang meminta agar kajari deli serdang segera melaksanakan Putusan Komisi Informasi Publik No 60/PTS/KIP-SU/IX/2021.,

Serta menindaklanjutin Surat Permohonan informasi publik dari PKN no. 01/PI/KEJARI/DELI SERDANG/PKN/XI/2021, sepertinya pihak kejari tidak bersedia memberikanya kepada PKN tanpa memberi alasan-alasan hukum yang jelas, pihak kejari yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Bpk. Sahron Hasibuan, hanya menyampaikan bahwa dokumen tersebut masih dikoordinasikan kepada atasan dan masih ada upaya hukum bagi kalian (PKN) untuk memintanya.

“Mendengar jawaban demikian, tim PKN pun merasa sangat di kecewakan karena pihak kejari deli serdang tidak melayani rakyatnya (PKN) sesuai UU 14/2008, Peraturan Jaksa Agung no 32/2010 dan Instruksi jaksa agung no 01/2011.

Setelah diskusi yang berlangsung sengit terhadap Kejari Deli Serdang, tim Pemantau Keuangan Negara langsung meninggalkan lokasi dengan menyampaikan satu stapmen closing kepada kejari deliserdang bahwa PKN dirancang bukan untuk mundur, seratus langkah anda lari maka PKN punya seribu langkah untuk mengejarmu. Imbuh pak halomoan sianturi.”tutupnya

Pos terkait