Lewat Jum’at Curhat, Ditlantas Polda Kaltim Dengarkan Masukan Dari Masyarakat
Media Humas Polri, Balikpapan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim melaksanakan giat Jum’at Curhat di lokasi pelayanan SIM Keliling Dusit Balikpapan, Jumat (30/12/22).
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Sonny Irawan melalui Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono, mengatakan lewat Jumat Curhat, pihaknya berharap mendapat masukan terkait pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM kepada masyarakat.
Tak hanya itu, program ini diharapkan membuat masyarakat semakin paham mekanisme pengurusan SIM maupun persoalan lain yang terkait lalu lintas.
” Kami ingin menyerap masukan dari masyarakat agar pelayanan bisa terus ditingkatkan,” kata Lukman Cahyono, selepas pelaksanaan giat Jum’at Curhat.
Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Kaltim memberikan penjelasan kepada masyarakat, mulai cara pembuatan SIM secara online, mekanisme pembayaran pajak kendaraan yang sudah mati hingga cara membayar denda serta tilang elektronik.
“Semua kami jelaskan dengan tuntas sehingga masyarakat tak lagi kebingungan ketika akan menggunakan layanan di Samsat Keliling Ditlantas Polda Kaltim,” jelas Lukman.
Selain persoalan SIM, Ditlantas Polda Kaltim juga menjelaskan mekanisme pengurusan saat warga mengalami kecelakaan lalu lintas, mekanisme klaim BPJS hingga tilang elektronik.
( Alfian / Humas Polda Kaltim )