LGS RI KAB LUNGGA MINTA PENEGAK HUKUM TINDAK LAJUTI KASUS MAFIA TAMBANG DI AIR KULA KAB LINGGA
Media Humas Polri com.Lingga Kepri
Lembaga Garuda Sakti Repoblik Indonesia (LGS RI ) DPD kab lingga Kepri Andi Amiruddin selaku ketua umum DPD LGS RI lingga angkat bicara tentang terkait nya permasalahan pulau air Kula yang terletak di kecamatan karang Bidare kab lingga
Kami duga ada permainan mafia tambang di sana dengan dalil pembangunan sektor pariwisata namun prakteknya melakukan pertambangan biji BAUKSET ujar nya Andi .ia juga selaku kepala biro media Humas polri kab lingga Jumat Rabu 11/1/2022
Andi mengatakan izin perusahaan tersebut adalah izin pariwisata.meskilun demikian .saya menemukan adanya sejumlah ponton/tongkang membawa tanah hasil kerukan dan hendak di bawa keluar pulau
Lanjut sampai hari ini hutan di pulau tersebut terlihat gundul namun pembangunan sektor pariwisata di pulau itu tidak ada sama sekali untuk kelanjutan sampai saat ini malah hasil dari sumber daya alam ( BAUKSET BAUKSET) di bawah keluar pulau dengan mengunakan tongkang yang ada
UU minerba telah menyatakan bahwa setia orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin IUP .IPR .atau IUK di ancam pidana dengan pidana penjara paling lama (10) tahun atau denda paling banyak 10 miliar
Andi berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera menindak lanjuti kasus kasus mafia lantaran sudah sering terjadi wilayah kab lingga Kepri
Saya harapkan kepada Bapak .ketua Umum LGS RI di pusat .yaitu Bapak Darmawan Agung SH .selaku pimpinan saya mohon hal tersebut di laporkan ke istana persiden agar dapat mengusut tuntas terhadap kasus mafia mafia tambang yang bermasalah khususnya di kab lingga
Di mana hampir sema keadaanya dengan yang terjadi di kab lingga pada hari ini tentang EKSPLOTSI hutan yang pada hari ini marak terjadi kata Andi (Andi Amiruddin)