Media Humas Polri // Bandar Mataram
Tidak tau atau pura pura tidak tau terkait adanya kegiatan penambangan pasir ( galian C ) ilegal yang sudah bertahun tahun beroperasi di tepian Sungai way seputih hingga mengakibatkan infra struktur khususnya Jalan menjadi rusak berat ,galian C ilegal yang mana para pelaku dan pemiliknya semakin berani melangkahi aturan dan hukum yang melarangnya.
Liarnya Galian C ilegal yang ada di Kampung Sriwijaya Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah , bagaikan ternak ,semakin lama beranak Pinak hingga semakin berkembang menjadi semakin banyak ,seperti yang di Datangi oleh awak media Humas Polri , Galian C Ilegal , tempatnya Mbah Warno , Kosnandar , Kun , yang mana mereka bertiga adalah , Bapak ,Anak ,dan menantu , ketiganya adalah warga Kampung tersebut diatas sesuai dengan keterangan warga saat di temui awak media ini .
Menurut keterangan Driver aramada truck pengangkut pasir mereka kirim ke daerah Jepara,Bungur,Sukadana dan metro.
Untuk perorangan hal tersebut sama aja Merusak Lingkungan di Kampung Sriwijaya ,Bandar Mataram Lampung Tengah ,Untuk membangun di wilayah kabupaten lain. Dengan prihal tersebut diatas patut diduga pihak pihak terkait sakit mata , tidak dapat melihat dengan jelas dimana adanya kegiatan penambangan pasir secara ilegal yang sudah beroperasi bertahun tahun.( Kairul Anam )