Lima Orang Tersangka Tindak Pidana Jenis Narkotika Pil Estasy Diamankan.
Media Humas Polri Pekanbaru, Kapolresta Kombes Pol. Dr.Pria Budi. S.I.K., MH, didampingi Kasat resnarkoba AKP..Ryan Fajri dan Paur Humas IPDA. Syfriwandy, konferensi pers dihalaman polresta pekanbaru, 16 Des 2021.
Tim Opsnal resnarkoba pekanbaru berhasil mengamankan dua kelompok tindak pidana jenis Pil ekstasy 4.492 Butir, sabu.2.106 gram Untuk kelompok pertama hari selsa 30 nov 2021 pukul 16:00 wib, waktu yang kedua hari kamis tanggal 2 Des 2021 pukul 13:00 Wib.
Tim opsnal satresnarkoba pekanbaru mendapat imformasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di jalan kemiri , satres narkoba melakukan penyelidikan undercover buy disebuah rumah berlokasi di jalan kemiri kecamatan sukajadi.
Tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan 4 0rang pelaku, Inisial. TA. ( L. 44 ), AI ( L.36 ), SN ( L.31 ), EAP (L. 37 ), kemudian dilakukan penggeladahan berhasil menemukan narkotika jenis pil estasy sebanyak 372 butir,berikut ditemukan satu paket jenis narkotika sabu, ditemukan juga narkotika jenis ganja kering.
Hasil dari pengembangan dari 4 0rang tersangksa berhasil juga diamankan dari lokasi TKP kedua, jalan Ampera limbungan rumbai pesisir mengamanka tersangka IW ditemukan 7 bungkus kantong plastik diduga jenis narkotika pil estasy warna merah, warnah kuning logo ferari, total yang diamankan dari IW. 4.120 Butir , total pil estasy dari penangkapan pertama dan penangkapan kedua Iw berjumlah 4.492 butir, 5 0rang tersangka dijerat dengan Ancamanpidana penjara 6– 10 thn.
Tumpal Hanoman Pardede