Lima Unit Rumah Panggung di Kelurahan Nitu Kota Bima Terbakar
Media Humas Polri || Kota Bima, NTB
Lima unit rumah panggung di Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima, terbakar, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 13.15 Wita. Kebekaran terjadinya tepatnya di RT 01 RW01.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Sik, MH, melalui kapolsek Rasanae Timur, IPTU Suratno mengatakan, setelah mendpat informasi adanya kebekaran teresebut, anggota Polsek Rasanae Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Nugroho langsung menuju lokasi kejadian. Lima unit rumah panggung 12 tiang rata dengan tanah.
Rumah yang terbakar milik H Arsad (65), Ruslan H Arsad (35), Nurdin H Abidin (35), Mustamin H Abidin (42), serta Junaidin H Ado (42).
Dijelaskan Kapolsek, sekitar Pukul.13.00 Wita selesai sholat Jumat, Ketua RT 02, Dahlan, melihat api sudah membesar di rumah Nurdin H Abidin. Api membesar di bagian dapur dan menjalar ke empat rumah lainnya.
“Melihat hal tersebut warga setempat berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil mengingat rumah yang mengalami kebakaran adalah Rumah panggung sehingga memicu api cepat menjalar serta didukung cuaca yang panas,” ungkapnya.
Saat kejadian, kata Kapolsek, Nurdin H Abidin tidak ada ditempat. Demikian juga dengan pemilik rumah lainnya yang terbakar. Mereka meninggalkan sejak pagi hari karena sedang panen jagung di kebunnya.
Berdasarkan keterangan Nurdin, bahwa rumahnya di tinggali sejak pagi, namun istri anak belakangan. Pengakuan istrinya saat ditinggalkan, kompor di rumah sudah dimatikan. “Mereka ini baru menggunakan kompor gas,” terangnya.
Pukul.13.30 Wita,dua unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. Pukul 14.00 Wita, api dapat dipadamkan. Akibatnya, terjadi kerugian harta benda dan ditaksir kerugian mencapai Rp500 juta. Dua unit traktor ikut terbakar, demikian juga uang hasil penjualan sapi Rp20 Juta, emas 20 gram, Padi 10 karung, serta pupuk. “Untuk pemicu terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan serta menunggu olah TKP,” ujarnya.
(Indra – MHP)