Limbah Perusahaan Tapioka Diduga Cemari Lingkungan 

Media Humas Polri || Bandar Mataram

Sebuah perusahaan tapioka di duga telah lalai dan tidak pedulikan lingkungan sehingga Limbah cair nya mengaliri Lahan milik warga yang ada di lingkungan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan warga dusun 5 kampung Terbanggi Ilir yang tidak mau namanya di tulis, Limbah yang berwana hitam pekat dan mengaliri Lahan milik warga tersebut di duga kuat bersumber dari PT Hamparan Bumi Mas Abadi atau sering disebut Kapal Api yang beralamat di Jl Lintas Timur KM 257 Kp Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

Masih menurut keterangan warga lingkungan perusahaan, “Ya itu aliran limbah dari kapal api, pihak perusahan dinilai tidak peduli dengan lingkungan. dimusim kemarau saja Limbah mereka mengalir keluar, apalagi nanti di musim penghujan lebih besar lagi mereka buang air limbah keluar.

Berdasarkan pantauan awak media ini ke lokasi lahan yang teraliri Limbah Jenis cair dan berwarna hitam pekat tersebut diduga kuat Cairan Limbah berasal dari Limbah milik PT Hamparan Bumi Mas Abadi.

Dengan perihal tersebut Awak media ini Menghubungi salah satu Pegawai PT Hamparan Bumi Mas Abadi Untuk dapat bertemu dengan pihak perusahan guna Konfirmasi, Pihak perusahan Meminta di kirim Surat resmi untuk disampaikan ke pimpinan setelah di kirim Surat resmi untuk konfirmasi pada Hari Rabu, Tanggal 29 November 2023, Senin Tanggal 4 Desember 2023 Awak media Konfirmasi kepada Hera (pihak Perusahaan) Hera memberikan jawaban akan di sampaikan kepada pimpinan.

Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahan belum memberikan jawaban secara pasti untuk dapat di temui guna konfirmasi.

Diharapkan kepada pihak terkait dan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Lampung Tengah untuk dapat meninjau ulang Pengolahan limbah Dari PT Hamparan Bumi Mas Abadi agar tidak mencemarkan Lingkungan yang berdampak buruk pada kesehatan lingkungan terutama kepada warga yang ada di lingkungan perusahaan. (Kairul Anam)

Pos terkait