Lindu Aji Sigap Merespon Masukan Masyarakat terkait bea Parkir di Pasar Kliwon Kudus

Lindu Aji Sigap Merespon Masukan Masyarakat terkait bea Parkir di Pasar Kliwon Kudus

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri, KUDUS – Sebagai pemenang lelang pengelolaan retribursi parkir di area Pasar Kliwon Kecamatan Kota Kudus, Lindu Aji melakukan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian ulang kepada sejumlah petugas parkir di pasar Kliwon Kudus , pasalnya dalam kesempatan publik hearing di DPRD kudus terkait ranperda pajak daerah dan retribusi salah seorang peserta mengeluhkan besarnya tarif parkir di Area Pasar Kliwon, pemilik kendaraan ada yang dikenakan 10 ribu rupiah, bahkan diarea yang sudah di kapling bisa mencapai 25 rb rupiah tiap kendaraan, tentu ini sangat memberatkan , kata peserta publik hearing.

 

Mendapatkan informasi tersebut Ketua Ormas Lindu Aji sebagai pemenang lelang dengan Perjanjian sewa lahan parkir Pasar Kliwon yang diteken pihak kedua PT Kolocokro Mandiri (KCM) dengan pihak pertama Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, pada 14/06/2019 dengan durasi waktu selama tiga tahun. PT KCm Sigap lakukan sidak ke Lokasi dengan mengumpulkan petugas parkir yang disinyalir memungut biaya parkir melebihi ketentuan, “Hari ini langsung saya tidak lanjuti pasar kliwon. Pelaku parkir saya kasih arahan dan perjanjian menarik biaya parkir harus sesuai tarif perda. Kalau melanggar resiko dan sangsi akan ditanggung sendiri” tegas Suhadi, Direktur PT Kolocokro Mandiri sekaligus Ketua Ormas Lindu Aji.

 

Untuk menggenjot pendapatan , PT Kolocokro Mandiri pernah mencoba melakukan evaluasi dengan mengerahkan sekitar 150 anggotanya untuk melakukan pengawasan selama sepekan di lapangan.

 

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik serta karyawan toko dan kios di Pasar Kliwon agar bersedia membayar saat mereka memarkir kendaraan di depan tempat dasar dagangan.

 

Selama ini pemilik kios yang membawa mobil atau sepeda motor tidak membayar parkir dengan alasan mereka menaruh kendaraan di depan toko dan kios sendiri.

 

Padahal para pedagang selama ini hanya membayar sewa toko dan kios, tidak termasuk lahan parkir.

 

“Kami ingin memaksimalkan pendapatan parkir dengan menarik pemilik maupun karyawan toko dan kios yang ada di Pasar Kliwon,” jelasnya saat dihubungi melalui WA.

 

Masih menurut Suhadi, setiap bulan pihaknya harus membayar sewa lahan parkir sebesar Rp 33,050 juta dari luas lahan 5.325 m2 (Rp 6.206 per m2), ditambah PPN 20 persen atau total pengeluaran per bulan mencapai sekitar Rp 40 juta, terangnya. (Fikri)

Pos terkait