Media Humas Polri // Mandailing Natal, Sumatra Utara
Kondisi penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan puluhan dan udah mulai ratusan alat berat excavator di pinggiran sungai Batang gadis kec. Kota nopan Kabupaten Mandailing Natal menjadi suatu problem yang tak terselesaikan.
Sungai Batang gadis yang menjadi salahsatu ikonik kabupaten Sedikitnya 10 kecamatan di kabupaten Mandailing Natal yang dilintasi sungai Batang gadis sudah tercemar dan rusak ekosistem Sungai.
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kec. Kota nopan tersebut jadi permasalahan besar karena semakin banyak beroperasi excavator tambang terlihat dilokasi.
Sepanjang perjalanan dari pusat kota panyabungan melintasi 4 kecamatan ke lokasi terlihat sungai keruh dan berlumpur masih dipergunakan warga untuk mandi, cuci dan kebutuhan dapur lainnya.
Pantauan di lokasi, puluhan penambangan emas menggunakan excavator dipinggiran sungai Batang gadis kec kota nopan yang mengakibatkan air keruh sepanjang hari.
Tidak hanya itu, banyak ditemui bekas galian tambang yang sudah ditinggalkan masih menganga. Padahal ini dikawasan ibukota kecamatan kotanopan terdengar jelas bunyi mesin excavator penambang perusak alam.
Menurut jhon, salah satu warga di Kecamatan kotanopan aktivitas PETI di daerahnya sudah berlangsung cukup lama. Pernah berhenti namun kembali beroperasi lagi bahkan lebih parah lagi aktifitas PETI saat sekarang ini karena semakin banyak penambang.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, aktivitas PETI cukup masif di desa Jambur Tarutung dan desa singengu kec. Kota nopan Suara mesin terdengar mengerikan dan parahnya, aktifitas yang merusak sungai ini dilakukan secara terbuka.
“Di duga oknum dari aparat kepolisian dan oknum pemda Mandailing Natal jadi Bekingan TAMBANG PETI ilegal,”tersebut.
“Aparat penegak hukum dan pemerintahan setempat juga sudah pernah memberi himbauan agar dihentikan namun penambang diduga enggan atas himbauan tersebut.karna sudah merasa Bekingan dan Kebal Hukum.
Warga berharap atas hadirnya Kapolres Mandailing Natal yang baru maka penambang emas bisa ditindak tegas dan bila perlu di tuntut sesuai hukum dinegara ini. Pungkasnya. ( Mohot lubis )