Litiwari Iman Gea Korban Penganiayaan Mejadi tersangka, Apa Alasannya Pinta Asafati Gea
*Litiwari Iman Gea Korban Penganiayaan Mejadi tersangka, Apa Alasannya Pinta Asafati Gea*
Riau/mediahumaspolri.com.
Asafati Gea, S.E Sekertaris DPW LSM Tamperak Propinsi Riau ( Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ) menyeoroti Kasus penganiayaan yg terjadi di daerah Sumatera Utara tepatnya di Pasar Gambir, di wilayah Hukum Polsek Sei Tuan Atas Nama korban *Litiwari Iman Gea*
Melihat video & Surat panggilan Tersangka yg telah beredar di Dunia Maya beberapa hari ini, *Asafati Gea,* Sangat Sedih Karna yang di aniaya menjadi tersangka.
Asafati Gea, mengatakan sesuai Vidio yang sudah Viral, sudah terang terangan kita lihat bahwa ibu *Litiwari Iman Gea*
Dianiaya oleh preman ber’inisial *B* Cs.
Namun yg kita ketahui saat ini melalui Vidio & Surat pemanggilan yang di layangkan oleh Polsek Sei Tuan yg beredar ibu *Litiwari Iman Gea* jadi tersangka.
Menurutnya, perlu di lakukan klarifikasi atau peninjauan tentang penetapan tersangka terhadap korban yang ter’aniaya, sehingga masyarakat tidak salah duga pada penegak Hukum, dan menjadi pembelajaran kedepan bagi masyarakat lainnya.
Di sampaikan melalui mediahumaspolri.com.
Minggu 10/10/2021.
Lanjutnya, Kenapa kita minta klarifikasi atau peninjauan kembali dari pihak penegak hukum ( Polisi ) karna banyak masyarakat awam yg bertanya tanya kok ibu itu jadi tersangka sementara kita lihat dia dianiaya oleh preman dan preman itu juga sudah ditangkap atau diamankan oleh penegak hukum ( Polksek Sei Tuan).
Dan kita tidak minta bila, Ibu Litiwari Iman Gea di bela bila ada kesalahannya, namun sebabnya dia dijadi tersangka itulah kita minta klarifikasi dari Polsek Sei Tua karena masyarakat juga Ingin tau kebenaran dan hak mendapatkan informasi.
Sekarang, ada Apa ya ibu itu bisa jadi tersangka?,
Itulah yang menjadi Teka teki bagi masyarakat saat ini.
Asafati berharap dan memberikan kepercaya’an sepenuhnya kepada Penegak Hukum agar kasus penganiayaan ini benar-benar di lakukan penegakkan seadil-adilnya sehingga Hukum di Negara kita ini benar benar berpihak pada kebenaran, Pintanya.
Riau/mediahumaspolri.com.
Asafati Gea, S.E Sekertaris DPW LSM Tamperak Propinsi Riau ( Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ) menyeoroti Kasus penganiayaan yg terjadi di daerah Sumatera Utara tepatnya di Pasar Gambir, di wilayah Hukum Polsek Sei Tuan Atas Nama korban *Litiwari Iman Gea*
Melihat video & Surat panggilan Tersangka yg telah beredar di Dunia Maya beberapa hari ini, *Asafati Gea,* Sangat Sedih Karna yang di aniaya menjadi tersangka.
Asafati Gea, mengatakan sesuai Vidio yang sudah Viral, sudah terang terangan kita lihat bahwa ibu *Litiwari Iman Gea*
Dianiaya oleh preman ber’inisial *B* Cs.
Namun yg kita ketahui saat ini melalui Vidio & Surat pemanggilan yang di layangkan oleh Polsek Sei Tuan yg beredar ibu *Litiwari Iman Gea* jadi tersangka.
Menurutnya, perlu di lakukan klarifikasi atau peninjauan tentang penetapan tersangka terhadap korban yang ter’aniaya, sehingga masyarakat tidak salah duga pada penegak Hukum, dan menjadi pembelajaran kedepan bagi masyarakat lainnya.
Di sampaikan melalui mediahumaspolri.com.
Minggu 10/10/2021.
Lanjutnya, Kenapa kita minta klarifikasi atau peninjauan kembali dari pihak penegak hukum ( Polisi ) karna banyak masyarakat awam yg bertanya tanya kok ibu itu jadi tersangka sementara kita lihat dia dianiaya oleh preman dan preman itu juga sudah ditangkap atau diamankan oleh penegak hukum ( Polksek Sei Tuan).
Dan kita tidak minta bila, Ibu Litiwari Iman Gea di bela bila ada kesalahannya, namun sebabnya dia dijadi tersangka itulah kita minta klarifikasi dari Polsek Sei Tua karena masyarakat juga Ingin tau kebenaran dan hak mendapatkan informasi.
Sekarang, ada Apa ya ibu itu bisa jadi tersangka?,
Itulah yang menjadi Teka teki bagi masyarakat saat ini.
Asafati berharap dan memberikan kepercaya’an sepenuhnya kepada Penegak Hukum agar kasus penganiayaan ini benar-benar di lakukan penegakkan seadil-adilnya sehingga Hukum di Negara kita ini benar benar berpihak pada kebenaran, Pintanya.