Media Humas Polri || Sulawesi Utara
Lokasi peti 16 hektar Rata Tobang Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara rupanya kebal hukum diduga APH terkesan tutup mata dan tidak sanggup untuk melakukan penindakan, ada apa gerangan apakah ada yang membackup lokasi peti tersebut?
Berawal dari postingan di media sosial Facebook yang diunggah oleh salah satu masyarakat YB, AM, dan JW yang meminta supaya APH untuk menindaki dugaan ilegal mining, lokasi Rata Tobang yang letaknya di Desa Lanut, Kab. Boltim yang diduga milik Lukas alias Deden Suhendar.
Tim awak media pun langsung menuju lokasi peti tersebut, setelah sampai di lokasi tersebut benar saja kami melihat dan menemukan beberapa alat berat sedang bekerja di lahan tersebut yang sedang santai mengeruk dan menghancurkan gunung – gunung yang mengandung emas tersebut.
Adapun kegiatan peti yang ada di Desa Lanut tersebut rupanya diduga banyak dikerumuni para pengusaha (Mafia) tambang ilegal, minyak ilegal dan bahan berbahaya seperti CN sianida ilegal yang diduga dipakai untuk keperluan pengolahan emas ilegal, bukan hanya itu saja diduga juga minyak dan barang berbahaya seperti sianida banyak menyebar di lokasi peti yang ada di Bolaang Mongondow Raya.
“Untuk itu di meminta Bapak Kapolri dengan Hormat Supaya bisa menangkap para pelaku peti Dan para penyuplai minyak dan sianida ilegal yang ada di Desa Lanut tersebut karena sudah banyak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan media sosial Facebook akhir akhir ini,” (Team MHP)