Media Humas Polri//Indramayu
Proyek penggurugan tanah yang di lakukan oleh pengusaha asal Desa Muntur berinisial H,O di duga tidak ada rambu pengaman jalan .
Padahal proyek yang berada di toang Desa Ranjeng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu banyak di lalui kendaraan proyek roda empat pengangkut tanah urugan tersebut, banyak juga di lalui kendaraan umum baik roda dua maupun empat karena jaluk tersebut merupakan jalur lintas provinsi.
Dalam hal ini Ikatan Wartawan Losarang(IWL) menyayangkan proyek tersebut tidak ada rambu – rambu keselamatan padahal jalan tersebut banyak dilalui penguna jalan umum lainnya, kalau terjadi kecelakaan gimana ujarnya pada Minggu 15 September 2024.
Walaupun di situ ada parkir tapi tetap saja harus pasang rambu – rambu lalu lintas.
IWL menjelaskan Setiap proyek pekerjaan jalan harus terdapat rambu-rambu lalu lintas.
Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya.
Dengan begitu, pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara sebelum memasuki area pekerjaan jalan.
Sementara salah satu pegawai lapangan Sawit mengatakan lahan ini kita di urugan saja kalau rencana di bikin apa – apanya kami tidak mengetahuinya.
Sebentar lagi juga selesai kalau ini punya orang Muntur yang punya tanah merah. terang Sawit.
( Nono )