Media Humas Polri//Pesawaran
Gabungan LSM dan Ormas Kabupaten Pesawaran mengecam tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang telah menetapkan Aries Sandi Darma Putra menjadi Calon Bupati Kabupaten Pesawaran meskipun persyaratan administrasinya berupa ijazah belum lengkap.
Bahkan Gabungan LSM dan Ormas yang berjumlah puluhan tersebut akan melaporkan keputusan KPU Pesawaran terkait penetapan ke Bawaslu dan Gakumdu, tembusan ke KPU, Bawaslu Provinsi, KPU, Bawaslu RI serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat.
“Kami terdiri dari puluhan LSM dan Ormas di Kabupaten Pesawaran akan melaporkan hal ini, ada dua laporan yang kami persiapkan, yang pertama tentang sengketa administrasi berupa ketidsak lengkapan syarat ijazah dan yang kedua pidananya ke gakumdu,” ungkap koordinator Gabungan LSM Sumarah, Kamis (24/10/2024).
Ditambahkan Sumarah, laporan tersebut dilakukan demi kemaslahatan Kabupaten Pesawaran, karena pemilihan Bupati merupakan even sakral yang menentukan nasib pembangunan Andan Jejama 5 tahun mendatang.
“Saya pribadi punya problem yang sama dengan Pak Aries, ijazah saya juga pernah hikang dan mendapatkan ijazah pengganti, namun sangat jauh berbeda dengan apa yang didaftarkan calon Bupati nomor urut 1, karenanya demi Kabupaten Pesawaran kami akan gugat keputusan KPU yang meloloskan,” tambahnya.
“Bahkan sampai sekarang belum ada keterangan Disdikbud Provinsi Lampung tentang keabsahan ijazah tersebut, barang masih abu-abu kok KPU dengan mudahnya menetapkan yang bersangkutan menjadi calon,” timpalnya.
Terpisah, ketua DPD LSM Pekat IB Herwan Basir mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama ketua LSM maupun Ormas yang ada di Pesawaran dan menunjuk Ketua Harian FMPB Sumarah sebagai koordinator.
“Bung Sumarah sudah kita pilih sebagai Koordinator dan kami puluhan lembaga lainnya akan mengawal laporan tersebut sampai adanya ketetapan baru dari penyelenggara Pilkada,” kata dia.
“Jika Bawaslu tidak memiliki ketegasan kami akan menggelar aksi masa agar apa yang menjadi dugaan pelanggaran pilkada dapat di tindaklanjuti,” pungkasnya. ( Arifin )