Media Humas Polri // Maluku
“Warga masyarakat domisili Batu Merah merasa kesal dan kecewa dengan sikap dan kinerja Oknum Polisi Polsek Sirimau ILA, terhadap laporan polisi yang di laporkan pada tanggal 4 Maret 2023 dua pekan lalu, terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di duga di abaikan.
Hal ini di sampaikan oleh pelapor Tety Tiraada selaku korban kekerasan dan penganiayaan tersebut kepada media ini Minggu pagi pukul 10 : 00 Wit lewat Via pesan Whatsaap mengatakan bahwa” dirinya selaku korban kekerasan dan penganiayaan merasa tidak puas dengan kinerja penyidik Polsek Sirimau. Ungkap Tety.
Lanjutnya” dirinya melaporkan kasus kekerasan dan penganiayaan yang di lakukan oleh teman sekerjanya yang jenis kelamin laki – laki yakni” Ramadi, yang mana sesuai dengan perbuatannya ada pada pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Namun sangat di sayangkan laporannya itu tidak di gubris oleh oknum penyidik Polsek Sirimau selama kurang lebih dua Minggu sejak itu hingga kini, dan bahkan dirinya bolak balik seraya mengecek perkembangan hasil laporannya namun Al hasil hanya terima penyampaian penyidik bahwa nanti panggil nanti panggil hingga detik ini, tidak ada panggilan.
Katanya” dimanakah Hukum di Negara Indonesia ini yang jelas – jelas tertuang dalam pasal KUHPidana namun selaku pemegang hukum mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam penindakan Hukum pidana murni tersebut.
Dirinya sangat menyesal dengan sikap oknum Polisi yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas Negara, katanya mengayom dan melindungi rakyat, taunya rakyat mengadu tidak di layani dengan baik. Ucapnya kesal.
Dirinya meminta secara tegas pada Kapolda Maluku sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Maluku agar menindak tegas oknum Polisi yang tidak melayani Rakyat dengan baik, perlu di evaluasi lagi, dan bahkan kepada Kapolresta Ambon yang puny jajaran untuk mengevaluasi ulang kinerja penyidik pada jajarannya Tegas Tety.
Sementara Kapolsek Sirimau AKP. Sally Lewerissa yang di konfirmasi Minggu siang lewat pesan Whatsaap-nya terkait pelayanan oknum penyidik Polsek Sirimau, Kapolsek menyampaikan akan mengecek penyidiknya, namun hingga berita ini tayang Kapolsek belum ada keterangan balik Kapolsek. (Stev)