LSM GMPB Kota Prabumulih Melakukan aksi Demo di depan kantor PT .Pertamin atas Negosiasi transparansi perekrutan tenaga kerja Lokal
PRABUMULIH || mediahumaspolri.com
Akhirnya, perwakilan aksi demo massa GMPB sebanyak 11 orang bersedia menemui Manajemen PHRZ 4 di Kantor PHRZ 4. Melakukan negosiasi atas lima tuntutan disampaikan GMPB pada orasi aksi demo di depan Kantor PHRZ 4. Negosiasi sendiri, pantauan awak media Rabu (18/1/2023) berlangsung alot antara Perwakilan GMPB bersama Manajemen PHRZ 4.
Dari poin 1-4, soal transparansi perekrutan tenaga kerja dilakukan vendor dan mengutamakan tenaga kerja lokal. Lalu program CSR juga penyalurannya melibatkan GMPB sepakat.
Namun sayangnya, ketika akan negosiasi poin 5. Perwakilan GMPB meminta, 50 orang anggotanya dipekerjakan sebagai tenaga harian di perusahaan tersebut, nampaknya belum bisa dipenuhi PHRZ 4. Karena, berbagai alasan dan pertimbangan hingga negosiasi itu akhirnya bubar. Dan perwakilan GMPB memilih keluar dan mengakhiri negosiasi tersebut.
“Kalau tidak ada kesepakatan soal 50 orang anggota GMPB, dipekerjakan sebagai tenaga kerja harian. Yah sudah, demo kita lanjutkan hingga tuntutan kita dikabulkan,” ujar Ketua GMPB, Agus Sanjaya bersama Pembina GMPB, Rifki Badai dan lainnya sontak langsung keluar dari ruang negosiasi.
Sebenarnya, aku Agus, tidak sulit agar 50 anggotanya dipekerjakan sebagai tenaga kerja harian di PHRZ 4. Kata dia, ada beberapa vendor PHRZ 4, anggota GMPB bisa dipekerjakan di sana. “Kalau hari ini, tidak dikabulkan 50 anggota GMPB. Besok, kita tuntut 100 anggota GMPB guna dipekerjakan di PHRZ 4,” terangnya.
Sementara itu, PGS Senior Manager PHRZ 4 Field Prabumulih, Fachry Abdurrahman mengatakan, terima kasih atas masukan dan saran diberikan para Perwakilan GMPB soal rekrutmen dilakukan. “Kita akan berusaha terus terbuka dan transparansi, kita akan libatkan semua pihak dalam rangka menghindari hal-hal tidak diinginkan dan sesuai SOP,” tukasnya.
Soal perekrutan tenaga kerja harian, kata dia, PHRZ 4 tidak bisa melakukan perekrutan secara langsung melalui vendor telah ditetapkan. “Selain itu, juga harus berkordinasi bersama SKK Migas,”
Rilis( Redi)