LSM KCBI Bakal Polisikan Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karo

Media Humas Polri // Tanah Karo

Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC LSM KCBI) Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, bakal lapor ke Polisi soal sejumlah pihak yang diduga keras telah menyelewengkan pupuk bersubsidi di Karo.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkap Ketua PC LSM KCBI Karo, Rudi Surbakti, didampingi Sekretarisnya Lamhot SP, Korwil LSM KCBI Kecamatan Mardingding, Lau Baleng dan Tiga Binanga, Semangat Sembiring Pelawi, S.Pd, Ketua LSM KCBI Kecamatan Tiga Binanga, Andi Ginting, Wakil Ketua, Gembira S.Pelawi, Senin, (10/4/2023) di Kabanjahe.

Dikatakan Ketua Rudi, permainan dugaan penggelapan pupuk subsidi pemerintah itu terjadi di wilayah Kecamatan Tiga Binanga, Karo, terdeteksi dengan cara memperalat wadah Kelompok Tani untuk memainkan data penerima pupuk subsidi.

Terungkapnya hal ini berawal dari keluhan salah seorang warga petani jagung inisial PSP (50) yang mengaku telah bertahun tahun namun sama sekali tidak pernah menerima pupuk subsidi. Padahal, kata Rudi lagi, inisial PSP tersebut jauh tahun sebelumnya menerima pupuk sesuai jatah kelompok tani yang diikutinya.

Masih kata Rudi, hal paling unik, bahkan seorang Kepala Dusun pun di wilayah tersebut tidak menerima pupuk subsidi, walau dirinya sudah pernah melakukan aksi di wilayahnya dengan menghadirkan pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) perpanjang tanganan Dinas Pertanian Karo bermarga Sitepu.

“Wilayah dusun ini, ada 4 Kelompok Tani dihuni kurang lebih180 Kepala Keluarga (KK). Jumlah desa induk dengan dusun ini hanya beda tipis, namun dusun tersebut disebut sebut lebih banyak menerima pupuk subsidi daripada desa induk.

Mirisnya, walau dusun tersebut banyak menerima kuota pupuk subsidi, namun warganya masih tetap banyak mengeluh karena tidak menerima jatah pupuk untuk kebutuhan kebunnya.

Namun, setelah tim KCBI menelusuri ke lapangan dengan metode khusus, akhirnya strategi penggelapan tersebut terungkap secara perlahan. Ternyata, pihak pihak pengurus kelompok tani itu diduga keras telah bekerja sama dengan pemilik kios untuk melakukan indikasi pembodohan yang pantas diduga kuat untuk melakukan penggelapan,” ujar Rudi.

Ditambahkan Rudi, dugaan tipu tipu yang dimainkan selama bertahun tahun itu dengan cara menciptakan 3 sampai 4 orang penerima pupuk subsidi dalam 1 KK melalui cara memencarkan kelompok tani. Seperti, Suami, Istri dan anak dengan sistim berpencar kelompok. Namun uniknya, ada pula suami dan istri dalam satu kelompok.

Paling aneh, ada pula anak yang diseting sebagai penerima, padahal sang anak ada yang masih pelajar dan ada pula yang sudah bekerja diluar kabupaten karo. Untuk info lebih terinci, ketua mengatakan setelah pihaknya melaporkan hal ini ke Kepolisian dalam hal ini Polres Tanah Karo.

“Untuk informasi lebih detail, nanti setelah kita buat pelaporan ke pihak kepolisian,” ujar Rudi diamini Sekretarisnya dan Korwil serta Ketua LSM KCBI Kecamatan Tiga Binanga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Ir. Metehsa Purba, kepada wartawan, Senin, (10/4/2023), mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut. “Berkaitan hal ini, saya sama sekali tidak mengetahui,” ujarnya. (Lamhot Situmorang).

Pos terkait