LSM KCBI Karo Temukan Dugaan Penyimpangan Panitia Seleksi Pengangkatan Tenaga Pendukung PPK 

TANAH KARO // Media Humas Polri

Manager Informasi LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Karo, Jeksen Sembiring, menemukan dugaan penyimpangan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Selasab(14/3/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Jeksen, indikasi penyimpangan tersebut diduga keras dilakoni Panitia Seleksi Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Karo yang diketuai Eka Dodi Barus.

Lanjutnya, bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai surat pengumuman No.941/SDM.02-Pu/1206/2023, tertanggal 8 Maret 2023 berjumlah 38 orang.

Masih kata Jeksen, setelah pelaksanaan seleksi wawancara dan Uji Praktik Kerja (UPK) dinyatakan lulus sejumlah 22 orang sesuai Surat pengumuman No.980/SDM.02-Pu/1206/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Namun, katanya lagi, peserta yang sudah diumumkan lulus seleksi berjumlah 22 orang tersebut, justru hanya ditetapkan sebanyak 20 orang berdasarkan surat pengumuman No.995/SDM.02-Pu/1206/2023 tertanggal 10 Maret 2023.

“Dalam hal ini, ada 2 orang yang digugurkan pada saat pengumuman penetapan. Padahal seluruh tahapan sudah dinyatakan lulus dan diumumkan.

Ketika saya dan tim mempertanyakan kerancuan ini kepada Ketua Panitia, justru berdalih bahwa peserta yang gagal tersebut dinyatakan terbentur dalam administrasi karena mereka (2 orang tersebut) petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).

Jadi, Panitia ini sudah jelas jelas tidak profesional, karena sebelumnya peserta ini sudah dinyatakan lulus administrasi. Kok malah sekarang dinyatakan terbentur dalam administrasi,” ucap Jeksen diamini timnya kepada wartawan, Selasa (14/3/203).

Ketika dugaan penyimpangan ini dikonfirmasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST, Selasa, (14/3/2023) menyatakan bahwa urusan perekrutan Tenaga Pendukung tersebut mutlak ditangan panitia seleksi.

“Soal perekrutan tenaga pendukung bukan tanggungjawab saya selaku Ketua KPU, namun hal itu 100% ranah panitia,” tukasnya. (Lamhot Situmorang)

Pos terkait