LSM KOMPAK Minta Temuan Audit Penyalahgunaan Dana Desa Geulanggang gajah Untuk Segera diproses
Abdya – Mediahumaspolri.com |
Terkait temuan audit inspektorat tahun 2021 terhadap penyalahgunaan Dana Desa Geulanggang gajah kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta pihak penegak hukum untuk segera memproses nya.
“Dalam beberapa waktu yang lalu kita sudah mempertanyakan lansung kepada pihak Inspektorat kebupaten Aceh Barat Daya, dimana kepala Inspektorat membenarkan bahwa adanya temuan audit penyalahgunaan Dana Desa geulanggang gajah kecamatan Kuala Batee Tahun Anggaran 2020 yang belum diselesaikan”Kata Koordinator LSM KOMPAK Saharuddin, Melalalui Press Rilis Yang diterima Via Whatsapp oleh Media ini Jum’at 04/03/2022.
padahal, katanya lagi, Inspektorat telah memberikan kesempatan selama 60 hari untuk mengembalikan nya.
“Namun mereka juga belum mengembalikan kerugian negara tersebut. Dan hasil audit tersebut telah diserahkan langsung ke Polres Aceh Barat Daya”Pungkas Saharuddin
Ia berharap agar kasus ini untuk segera diproses dan harus ada kepastian hukum. Apalagi batas waktu yang diberikan untuk mengembalikan kerugian negara telah habis.
“Terkait Kasus ini kita akan terus memantau terhadap perkembangan nya. Karena kita menginginkan pengelola Dana Desa di kabupaten Aceh Barat Daya betul-betul bersih dan terbebas dari tindakan korupsi.”Tegasnya
Laporan : Sofyan HS/Zamroni
Sumber : LSM KOMPAK