GRESIK mediahumaspolri.com / Pergerakan demo dari elemen masyarakat dan LSM di Gresik, yang menyasar kantor DPRD, Perumda Giri Tirta dan Kantor Pemkab Gresik tempo hari belum membuahkan hasil yang signifikan. Demo dilakukan karena mereka masih merasa peduli terhadap kondisi perusahaan daerah (PDAM Giri Tirta). Pada kesempatan yang sama tanggal 18 Oktober 2021 LSM PiAR juga melakukan Demo dengan mengirim surat ke pihak yang punya kewenangan untuk bisa menuntaskan perihal permasalahan di tubuh Perumda Giri Tirta. Direktur PiAR sewaktu di konfirmasi awak Media Humas Polri menyampaikan bahwa inspektorat agar segera mengambil langkah tegas.
“Surat kami kepada Inspektorat agar segera mengambil langkah tegas serta menyampaikan hasil investigasi nya untuk disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan tugasnya, tentang dugaan penyalahgunaan dalam penyertaan modal yang bersumber dari APBD Tahun 2020 oleh management Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik.”
Empat hari berikutnya LSM PiAR menelisik keberadaan suratnya di masing-masing instansi yang dikirimi surat. Hasil dari pantauan penelusuran tim Investigasi, bahwa surat yang ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Gresik, waktu ditanyakan masih ada di meja pimpinan, kata salah satu dari pegawai di inspektorat. Dan belum ada tindak lanjut atau disposisi kepada lembaga lain yang berkaitan dengan penelusuran anggaran yang dimaksud, atau kah memang sudah dilakukan pengembangan permasalahan tersebut secara tersembunyi kita masih menunggu jawaban dari pihak Inspektorat Gresik. (22/10/2021)
Sedangkan lembaga lainya, tembusan surat tersebut sudah ditindak lanjuti dengan memberikan disposisi ke lembaga lain atau yang berkaitan dengan penelusuran dana anggaran tersebut. Lebih lanjut Direktur LSM PiAR Mas’ud Hakim, M.Si saat diwawancarai oleh Media Humas Polri (22/10/2021), beliau menjelaskan bahwa PiAR akan selalu mengawal dan mengawasi kinerja inspektorat dalam menelusuri kemana penggunaan anggaran tersebut dan sejauh mana mengalirnya.
Adakah konspirasi besar dalam menggunakan dana itu secara berjamaah untuk diselewengkan, atau sudah sesuai dengan RAB yang telah diajukan, kita tunggu laporan dan informasi yang transparan dari Inspektorat Kabupaten Gresik. (Jhonman’s /tim)