LSM SIDIK PERKARA MINTA AGAR GUBERNUR EDI RAHMAYADI TANGGAPI TEMUAN MASYARAKAT PADA PROYEK NORMALISASI SEI A.KANOPAN
Media Humas Polri. [ Labura.
Selasa (2/11/2021)
Bukan saja kecewa tapi warga masyarakat juga mengecam program pelaksanaan proyek oleh Kepala unit pelaksana tekhnis ( KUPT) pengelolaan irigasi Kualuh Barumun “Wijaya Hasrimi St yang menghasilkan nilai hasil pekerjaan paket proyek misterius dan cacat mutu berlokasi di Sei A.kanopan Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten labuhanbatu utara Labura Sumut.
Untuk itu melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Sidik Perkara Dpp Sumut meminta kepada Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi agar segera menanggapi dan menindak lanjuti surat resmi aduan masyarakat tersebut terkait hasil mutu dari kegiatan yang hasinya malah menjadikan badan alur sungai A.kanopan semakin menyempit dan dibeberapa titik terjadi pendangkalan dasar sungai .
Akibat proyek asal asalan yang beranggaran milyaran rupiah ini kelestarian sungai A.kanopan menjadi rusak.
dan dampak resiko dari luapan air bencana banjir semakin tinggi akibat alur air kurang lancar menuju muara sehingga kumpulan air lebih lama bertahan di hulu areal pemukiman penduduk pinggiran sungai A.kanopan seperti Kp Tarutung ,sukarendah ,Bakaran batu dan dusun tanah rendah Aek kanopan.
Diketahui diantara beberapa paket Proyek yang diluncurkan ke Kabupaten LABURA salah satunya adalah proyek yang dituding warga cacat mutu bahkan penuh misteri
Yakni pelaksanaan proyek pekerjaan
“Normalisasi dan restorasi pengaman sungai pada sei A.kanopan Kabupaten Labura ,sepanjang 2.500 meter dengan nilai pagu Rp.2. 207.783.500.T A 2021.
Sebagai pelaksana CV BUSIMOR ENGINERING.
anehnya , karena mulai ribut akhirnya pekerjaan ini bisa bisanya ditambah panjang Volumenya menjadi 6.000 meter.
Ketika kekecewaan masyarakat atas hasil mutu dan penambahan panjang Volume proyek yang signifikan ini di konfirmasikan kepada KUPT Wijaya Hasrimi St melalui whatsAap nya Senin (01/11) ia cuma membalas ,Terima kasih informasinya, inshya Allah kedepannya akan kita programkan kembali.
Hasil pengakuan pengawas lapangan utusan dinas PU irigasi Kualuh Barumun TARMIN saat di lapangan beberapa waktu lalu Menerangkan , memang proyek ini awalnya seperti yang tertera di plank papan proyek Volumenya memang sepanjang 2.500 meter namun karena takut kurang maka kami tambah volumenya sepanjang 3.500.meter lagi maka jumlahnya menjadi 6.000 meter ,papar Tarmin kemudian melanjutkan,
Masalah manfaat dari hasil proyek ini memang saat ini belum lah bermanfaat tapi kalau ada lanjutan pekerjaannya pada tahun depan pasti bisa bermanfaat itupun kalau ada musrembangnya. Terang Tarmin kepada Media ini dan beberapa wartawan Rabu (06/10)waktu lalu. di lokasi proyek.
Mengomentari hal ini waket Lsm Sidik Perkara Dpp Sumut koordinator Kabupaten /kota Bambang Pridilianto S,pd kepada Media Humas Polri dan beberapa wartawan lain saat di A.kanopan Selasa (02/11), kita minta Gubernur Sumut Bapak Edi Rahmayadi harus menyikapi laporan aduan temuan masyarakatnya tentang dampak buruk hasil proyek Normalisasi dinas irigasi Kualuh Barumun yang tidak tepat sasaran di sungai A.kanopan Labura.
Semestinya Normalisasi sungai harus memperlancar arus air sungai tersebut dan diseputaran daerah muaranya harus lebih lebar sehingga dapat menampung debit arus air dari hulu sungai.
bukannya seperti hasil proyek ini yang semakin mempersempit DAS .
Seharusnya proyek beranggaran milyaran rupiah ini sudah bisa meminimalisir dampak luapan banjir bagi masyarakat yang hidup di pemukiman seputaran alur sei A.kanopan apalagi saat curah hujan tinggi.
Sepertinya proyek ini di programkan asal asalan mulai dari perencanaannya hingga sampai pada pekerjaannya.
ini dapat ditinjau dari sisi Volume yang dikerjakan sesuai plank proyek 2.500.meter namun pelaksanaannya naik secara signifikan menjadi 6.000 meter.
Melihat hal ini maka kami akan menurunkan kembali tim untuk melakukan investigasi dalam perhitungan nilai proyek sesuai AHSP 2021.
jika ditemui terjadinya penyimpangan dan dan dugaan indikasi Korupsinya maka akan kami tingkatkan laporannya kepada ranah aparat penegak hukum.
Sebenarnya kami dari Lsm Sidik Perkara sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur Sumut secara tertulis dan berharap agar Gubernur segera mengirimkan tim untuk memantau proyek ini , Tegas waket Bambang yang juga seketaris TIM ERAMAS Labura pada Pilgubsu lalu . (DZ Munthe).