MAA Segera Lakukan MUBES  Se-Kabupaten Nagan Raya

MAA Segera Lakukan MUBES  Se-Kabupaten Nagan Raya

Media Humas Polri | NAGAN RAYA – Majelis Adat Aceh Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh . Pada Tanggal 20 s/d 21 November 2021. Melaksanakan Musyawarah Besar ( Mubes). Yang Ke – III pada tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Said Kamaruddin. S.Sos selaku Ketua Panitia Mubes MAA dan Juga Sekretaris MAA  mengatakan kepada Media Humas Polri.com, yang bahwa Mubes Majelis Adat Aceh (MAA ) yang ke – III ini terbuka untuk umum khusus warga Nagan Raya. Kamis, 18/11/ 2021.

Mubes tersebut di laksanakan di Gren Nagan Hotel Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, pada hari sabtu dan minggu (20 -21 ).

Said Kamaruddin juga menambahkan para peserta Mubes terdiri dari Majlis MAA dan para Imum Mukim dalam Kabupaten Nagan Raya, ucap Ketua Panitia.

Adapun Syarat – Syarat calon Ketua Majlis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya yang dituangkan dalam tartib antara lain. (a) Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. (b) Mampu membaca Al-Qur,an (c ) Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945. RI. ( d ) Warga Kabupaten Nagan Raya Wajib Berdomusili di Kabupaten Nagan Raya. ( e ) Berusia Paling Rendah empat Puluh Tahun ( 40 ) dan maksimal 70 Tahun pada saat pencalonan.

( f ) Berpendidikan Paling Rendan Sekolah Menegan Atas ( SMA ) atau sederajatnya. ( g) Sehat jasmani dan Rohani. ( h ) Mempunyai Integritas dan ber akhlaq yang mulia. ( i ) Tidak sedang menduduki jabatan Struktural atau yang dipersamakan dengannya. ( j ) Tidak Sedang Menduduki Anggota DPRK, DPRA, DPR- RI dan DPD. ( k ) Tidak sedang menduduki Jabatan  sebagai pengurus lembaga Keistimewaan/ Khususan Aceh lainnya. ( L ) Memahami adan dan istiadat Aceh. ( m ) Tidak terlibat dalam Politik Praktis , Ormas dan organisasi yang terlarang.

Lanjut Said Kamaruddin selaku panitia pelaksana, bagi warga Nagan Raya yang ingin mendaftar sebagai Calon Ketua Majlis Adat Aceh ( MAA )  dipersilahkan ke Sekretariat MAA mulai hari ini hingga sampai hari sabtu disaat mulai mubes. Tutup Said Kamaruddin selaku panitia pelaksanaa Mubes MAA.

Secara terpisah Plt. Ketua MAA Nagan Raya H. Muhammad Khaidir. SE menambahkan, yang bahwa Mubes MAA Kabupaten Nagan Raya yang Ke – III  pada tahun 2021. dengan masa bakti 2021- 2026. ( Lima Tahun) masa kepengurusan Majlis.

Ianya juga berharap agar mubes ini berjalan dengan lancar dan aman, walapun dalam kondisi Vandemi Covid -19 namun para peserta Mubes tetap mengunakan Prokes. Sesuai dengan intruksi Pemerintah. Tutup H.Muhammad Khaidir.SE. Selaku Plt. Ketua MAA. Nagan Raya, Kamis (18/11/2021).

(Ahmad_Red)

Pos terkait