Media Humas Polri//Tuban
Entah mati hati nurani,terlibat skandal didalamnya atau memang sakit mata, sehingga jajaran Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, seakan tutup mata terkait praktik usaha pertambangan yang kian hari semakin menjamur.
Seolah tak ingin mengambil pelajaran dari insident maut kecelakaan tambang di Wilayah Kecamatan Grabakan yang belum sepekan ini terjadi, hingga mengakibatkan 2 nyawa pekerja melayang seketika lantaran tertimbun longsor bongkahan batu kapur.
Kini, aparat penegak aturan dan hukum di Kabupaten Tuban kembali menuai sorotan tajam dari sejumlah akivis sosial masyarakat, lantaran terkesan tutup mata ihwal aktivitas pertambangan batu kapur yang masih marak terjadi di Kecamatan Grabakan.
Misalnya seperti tambang batu kapur di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan ini. Bisnis dibidang eksploitasi alam yang diketahui dikelola oleh H. Tulus, Mantan Kepala Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel tersebut, cukup bersekala besar hingga menggasak lahan seluas 5 hektar lebih.
Parahnya lagi, menurut rumor yang beredar di masyarakat, aktivitas pertambangan tersebut juga sebagian telah mengeruk lahan bersetatus Tanah Negara.
Selain itu, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk mengoprasikan alat berat penunjang aktivitas pertambangan batu kapur tersebut, ditengarai juga menggunakan Solar Subsidi yang dibeli dari SPBU di wilayah Tuban.
“Sebagian sudah mengeruk tanah negara dan BBM yang digunakan menggunakan solar subsidi.” ucap salah satu warga sekitar sebut saja Mbah No. Selasa, 29 Oktober 2024.
Lebih mirisnya lagi, lanjut Mbah No menceritakan, ternyata kegiatan tambang batu kapur milik H. Tulus tersebut juga dirasa sangat menggangu masyarakat, karena debu yang ditimbulkan dari aktivitas lalu lintas truck pengakut material tambang bertebaran disekitar rumah-rumah warga
“Dampaknya ada anak yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), dan jalan Desa menjadi rusak.” Tandasnya.
Menanggapi informasi yang diceritakan Mbah No, kemudian pewarta mencoba untuk menggali keterangan secara langsung kepada H. Tulus.
Hanya saja, yang bersangkutan masih memilih bungkam dan seakan kebal dengan jerat hukum.
Sementara itu, terkait hal diatas sejumlah aktivias sosial masyarakat Bumi Ronggo Lawe berharap kepada Aparat Penegak Hukum dari Polres Tuban segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Institusi Penegakan Hukum, kami berharap Polres Tuban segera menindak tegas kegiatan pertambangan yang dikelola Haji Tulus itu.” pungkas salah satu aktivis sosial masyarakat Bumi Ronggo Lawe.(Team/Gz)