MAH alias ALI Warga Padang Matinggi Rantauprapat ditangkap Tim Oprasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

MAH alias ALI Warga Padang Matinggi Rantauprapat ditangkap Tim Oprasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Mah alias ALI (39) Penduduk Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu hari Jumat (08/06/2024) sekira pukul 22.30 Wib ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Ramafhan Hilal karena terduga pelaku pengedar Narlotika jenis Sabu-sabu.

Hasil prnggeledahan badan terhadap tersangka Tim menemukan berupa 10 ( srpuluh) bungkus plastik klip transparan diduga berisi nakotika jenis Sabu-sabu seberat 2.75 gram bruto Uang tunai sejumlah Rp.40.000 ( empatpuluhribu rupish) 2( dua) bungkus plastik klip kosong 1(satu) buah pipet plastik berbentuk sekop, 1(satu) buah kotak kartu kosong, warna putih, 1 ( satu) buah tas sandang warna coklat.

Kapolres Lanuhnbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napiupulu SH menjelaskan, Penangkapan tersangka MAH aluss Ali sebelumnya ada informasi Masyarakat bahwa MAH alias ALI adalah pelaku penjual.narlotiks jenis sanu’ sanu

Hasil dari intrrogasi yang dilakukan Tim tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisisl RO yang juga penduduk Padang Matinggi, selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan mencari RO namun spanduk saat ini belum doketemukan masih alam buruan

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka MAH alias ALI bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu ( Thamrin Nastion)

Pos terkait