Mahasiswa Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Komunikasi Efektif Dalam Penggunaan Media Sosial
Media Humas Polri || Lembata
Sehubungan dengan angka penggunaan media sosial di Indonesia semakin bertambah, khususnya generasi milenial saat ini. Hampir seluruh remaja, orang dewasa bahkan anak-anak memiliki media sosial. Hal ini kini menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya penyalahgunaan Media Sosial berdampak pada keadaan yang tidak sehat, Akhir-akhir ini banyak berita hoax melalui unggahan seperti Facebook, Instragram dan lainnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius diberbagai kalangan seperti halnya dilakukan oleh mahasiswa Unwira Kupang melalui kegiatan KKN-T Mahasiswa Unwira Kupang telah menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Komunikasi efektif dalam Penggunaan Sosial Media ” kegiatan ini bertempat di desa Babokerong, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, Minggu 29/7/2024).
Pantauan Media, Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Kepala Desa Babokerong bersama Jajarannya, Jajaran Lembaga BPD, Siswa siswi SMA, dan SMP serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini mahasiswa Unwira Kupang melibatkan Kepolisian Resor Lembata yang diwakili oleh Jajaran Kepolisian Sektor Nagawutun sebagai Narasumber. Kegiatan ini di pandu oleh Agustina Tresendi Ndala selaku Master of Ceremonial, dan Dorathea Naibesi selaku moderator berasal dari satu Fakultas pada Unwira Kupang.
Kesempatan itu, Penjabat Kepala Desa Babokerong,Safrudin Umar mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya etika komunikasi dalam penggunaan Medsos terutama para Remaja, agar generasi milenial tidak terkena dampak negatif dari medsos. Ungkapnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Kesempatan yang sama, Kapolsek Nagawutun, IPTU Martinus Soge Gowing selaku Narasumber memaparkan bahwa, , dalam menyebarkan informasi harus mengedepankan etika agar tidak menimbulkan konflik. Ada beberapa etika yang harus diperhatikan saat berkomunikasi di media sosial di era digitalisasi , yaitu:
1. Menggunakan bahasa yang sesuai Bahasa yang digunakan dalam menyebarkan harus sopan dan layak untuk di unggah.
2. Memeriksa kebenaran informasi yang diterima sebelum disebarkan. Ketika mendapatkan informasi, terlebih dahulu kita harus memeriksa, mendalami, dan mengecek ulang kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya ke orang lain.
3. Hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi (privasi) ke publik. Kita harus menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi atau data pribadi orang lain kepada publik tanpa izin oleh pemiliknya.
4. Memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi atau berita yang sifatnya positif sehingga tidak menyebabkan kecemasan yang berlebih kepada masyarakat. Ungkapnya.
Kemudian dikatakannya, Kurangnya pemahaman dan rendahnya kepedulian orang-orang terhadap etika komunikasi dalam penggunaan media sosial akan berpotensi untuk menghasilkan sesuatu yang merugikan bagi penggunanya. Alangkah baiknya dalam penggunaan media sosial harus mengedepankan etika komunikasi. Sebagai generasi muda, kita berperan penting.
dalam menekan isu hoax yang beredar di medsos. Sehingga
penggunaan media sosial memberikan dampak positif terhadap kita semua. Jelas IPTU Martinus Soge Gowing.
Usai pemaparan Materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi forum.(Ahmad)