Makin Banyak Lahan Persawahan Jombang Jadikan kapling

Makin Banyak Lahan Persawahan Jombang Jadikan kapling

Jombang -mediahumaspolri

Bacaan Lainnya

Banyak lahan area persawahan dimungkinkan masih berstatus tanah masih masuk zona hijau, di Kabupaten Jombang kini sudah banyak beralih fungsi menjadi tanah kavling atau perumahan.

Seperti halnya di Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno, lahan persawahan dirubah oleh developer menjadi tanah kavling dan perumahan.

Tidak tanggung-tanggung lahan masih ada tanaman ada yang langsung dilakukan pengurukan dan diduga belum melalui proses pengeringan atau perizinan.

“Banyak mas, tanah sawah di Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno dirubah oleh pengembang untuk dipetak- petak dijadikan tanah kavling atau perumahan,” terang salah satu sumber yang namanya enggan dipublikasikan. Senin (7/3/2022).

Bukan itu saja, menurut sumber terpercaya ini, ada beberapa tanah masih status hijau dan masih belum lunas langsung dilakukan pengurukan oleh pihak developer diduga tanpa ada proses perizinan.

“Biasanya tanah baru DP, terus digambar dipasang baliho promosi, wajar saja jika dikemudian hari tanah atau rumah berstatus sengketa seperti diberita baru-baru ini ada oknum pengembang sampai dipidanakan oleh konsumen, karena sudah DP bahkan lunas tanah atau perumahan belum bisa terbit SHM,” terangnya.

Masih penjelasannya bahwa dengan maraknya tanah sawah disulap jadi lahan komersil, sudah lama terjadi di Kabupaten Jombang khusus di Kecamatan Jogoroto dan Kecamatan Mojowarno.

“Sudah lama terjadi seperti ini, di Mayangan ada yang baru, di Alang-alang di Mojowarno juga ada sejak lama. pokoknya banyaklah, lahan sawah berubah jadi kavlingan, biasanya dalihnya petok desa atau AJB desa, nah disini ada pundi pundi uang ada dugaan peran dari oknum perangkat salah satunya Sekdes bermain,” paparnya.

Dengan menjamurnya tanah kavling atau perumahan, di Kabupaten Jombang. Dirinya berharap pembeli atau konsumen tidak mudah tergiur karena murah bahkan dengan iming-iming hadiah.

“Pemerintah daerah harus memberi himbauan pada masyarakat, bila membeli perumahan atau tanah kavling untuk mengecek keabsahan dokumen dan kelegalan status tanah. Yang paling utama menyegel lahan yang belum berizin apa lagi termasuk zona hijau,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan mediahumaspolri.com masih berupaya melakukan konfirmasi pada dinas terkait, perihal maraknya tanah persawahan dialih fungsikan menjadi tanah kavling atau perumahan
Makin maraknya tanah kapling dan perumahan di Jombang, perlu sekali dinas terkait turun kelapangan untuk memonitoring lahan persawahan yang di kelola developer maupun pengembang karna masih banyak sesuatunya yang di bilang leglitasnya belum beres (H)

Pos terkait