Muba // Media Humas Polri
Lapas Sekayu, Kabupaten Musi banyuasin mendistribusikan 150 buah matras atau alas tidur kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Matras yang dibagikan ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (18/4/2023).
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, “sebelum bisa digunakan dan dibagikan kepada WBP, petugas melakukan pendataan terlebih dahulu agar pendistribusian matras bisa diterima dengan tepat sasaran, karena akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia”.katanya
Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian matras tersebut merupakan salah satu dari hak WBP untuk memperoleh pelayanan di Lapas Sekayu.
“150 buah matras yang diberikan merupakan wujud pelayanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada warga binaan. Harapannya, dengan pemberian matras ini para warga binaan dapat istirahat dengan nyenyak dan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan dengan maksimal”. Jelas Ronald Heru Praptama.
Kegiatan pembagian matras yang berjumlah 150 buah tersebut dilaksanakan oleh Plt Kasi Binadik, Medy Oktari, Kasubsi Perawatan, Rayendra Prasad, Kaur Umum, Yusriadi.
Lukman, salah satu warga binaan mengaku sangat bahagia dapat menerima matras yang baru. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Sekayu dan jajaran atas berbagai pelayanan yang sudah diberikan.
“Semoga apa yang dilakukan bapak, ibu petugas kepada kami mendapatkan balasan yang terbaik. Harapannya, kami juga dapat merenungi dan memperbaiki kesalahan kami dan dapat memberikan hal yang positif kepada masyarakat nantinya,” kata Lukman. (Aln)