Media Humas Polri || Ngawi
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Program yang dikembangkan sejak tahun 2008 ini bertujuan untuk membiayai kegiatan budidaya (on farm) dan non budidaya (off farm) mulai dari penyediaan sarana produksi, industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil dan usaha lain berbasis pertanian.
Bila pengelolaan dan pemanfaatannya tepat, maka fasilitas bantuan modal ini tidak akan menguap (hilang). Petani mampu memanfaatkan fasilitas ini untuk mengembangkan usaha dan mampu mengembalikan modal secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal Karya Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi yang di ketuai Sutrisno, merupakan salah satu Gapoktan yang menerima bantuan PUAP pada tahun 2011 Rp. 100 Juta. Kini mereka telah mengembangkan dana PUAP untuk kegiatan simpan pinjam semua anggotanya.
Dana PUAP di Gapoktan Manunggal Karya digunakan untuk simpan pinjam dan sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, sebagai fasilitas modal usaha petani kecil dalam bentuk simpan pinjam walaupun dalam pelaksanaannya masih menghadapi banyak kendala misalnya pengembalian dana yang kadang ada sedikit macet,” Maklum saja karena kebanyakan anggota Gapoktan Manunggal Karya Desa Gandong adalah petani tadah hujan yang bercocok tanam di tanah hutan, yang kadang panen /tidak panen tanamannya tergantung cuaca, kadang-kadang petani bisa gagal panen bila terlalu lama tidak turun hujan,” terang Sutrisno, Kamis (30/11/23).
Lanjutnya,” Saya dan semua pengurus tak henti-hentinya selalu memberikan motivasi pengertian dan pemahaman kepada semua anggota bahwa pinjaman yang bersumber dari dana PUAP adalah milik bersama. Dengan demikian diharapkan agar semua anggota terus memiliki komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bersama menyelamatkan dan mengembangkan dana PUAP. Bagi anggota yang meminjam ya segera untuk mengembalikan tepat waktu. Semakin cepat mengembalikan maka dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk anggota yang lain,” terang Sutrisno.
Sementara itu Priyono selaku sekretaris Gapoktan Manunggal Karya menyampaikan,” Seluruh kegiatan pertanian apalagi yang modalnya dari pinjaman dana PUAP selalu diusahakan berorientasi bisnis yang menghasilkan keuntungan, Sehingga para anggota yang meminjam dapat mengembalikan pinjaman dengan tepat waktu. Kami pengurus dan anggota sudah berusaha sebaik mungkin dalam mengelola dan mengembangkan dana PUAP, walaupun dalam perjalananya masih banyak kendala,” terangnya.
Lanjut Priyono,“ Kami selaku pengurus selalu membangun komunikasi dengan baik dengan semua anggota. Masalah terkait perkembangan dana PUAP selalu kami sampaikan secara transparan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk melaporkan pertanggung jawaban pengurus pada anggota dalam menjalankan tugas. Bentuk pertanggung jawaban tersebut dituangkan dalam sebuah laporan serta untuk mengevaluasi dan menilai kinerja dalam satu tahun kerja,” pungkasnya. [K@/MHP]