Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi Diduga Korupsi

Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi Diduga Korupsi

Media Humas Polri || Banyumas

Bacaan Lainnya

Seorang warga Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial K ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota Banyumas.

K diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa saat menjabat sebagai Kepala Desa periode 2016 hingga 2019.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH mengatakan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap K (65) yang diduga korupsi dana desa pada saat posisinya menjabat sebagai Kepala Desa.

“Modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik di kelola sendiri oleh K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain. Selain itu K juga memasukan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 622.214.304,-

Menurut Kasat Reskrim, uang hasil korupsi telah digunakan K tidak sesuai dengan peruntukannya.

Atas perbuatannya itu, pihaknya menerapkan Pasal 2 dan 3 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Untuk saat ini perkara sudah kami limpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kontributor : Mhn

Pos terkait