Mantan Kepala Desa Karang Dapo Lama Enggan Memberikan Bumdes Ke Kades Terpilih

Mantan Kepala Desa Karang Dapo Lama Enggan Memberikan Bumdes Ke Kades Terpilih

Empat Lawang | Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Badan usaha milik desa yang di ambil dari dana desa yang dimana BUMDES itu adalah penanaman Modal dari dana desa dan di bentuk ketua Bumdes yang setiap hari,bulan dan tahun harus ada laporan penghasilannya dalam hal ini sunggu di sayangkan Bumdes di desa karang dapo Lama kecamatan sikap dalam kabupaten Empat Lawang ini masi jalan di tempat menurut pandangan awak media,Rabu 12/09/2022

sementara itu kepala desa terpili saat di konfirmasi mengenai di mana Bumdesnya dan awak media pun terkejut mendengar jawaban nya bahwasanya mantan kepala desa enggan memberikan aset desa seperti Bumdes,meja perancis,plastis Dll

tidak berenti sampai disitu awak media juga konfirmasi ke mantan kepala desa tapi jawabannya bikin tambah terkejut

Mohon maaf sblum nya,, di malam kami sudah kompirmasi dgn bupati,
Kito tunggu day pedio keputusan bupati πŸ™πŸΌπŸ™πŸΌ
Bukan tidak.mau memberikan gedung BUMDES, itu pengelolah sk dari pjs kepala desa ada
πŸ™πŸΌπŸ™πŸΌ( ungkap mantan kepala desa tersebut )

kalau seperti ini banyak sekali aset- aset desa yang tidak tau arahnya kemana dan bagaimana kenerja kepala desa tersebut patut di pertanyakan,

LSM GERHANA DAN LSM BAKORNAS akan segara malakukan investigasi lanjutan “guna untuk melengkapai data nya dan dalam waktu dekat kami akan buat laporan ke Bupati empat Lawang kalau aeperti ini ( ucap mereka )

Dan yang paling ane lagi perangkat desa yang menjadi pengurus BUMDES,demi kepercayaan masyarakat kami tayangkan berita ini dan kami akan segera konfirmasi ke kepala dinas DPMD,

CR
Kabiro :feri Indra leki

Pos terkait