Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Pangkalan Kuras Diduga Melakukan Penyelewengan Anggaran Dana Bos Tahun 2020

Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Pangkalan Kuras Diduga Melakukan Penyelewengan Anggaran Dana Bos Tahun 2020

Pelalawan || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

SMPN 1 Pangkalan kuras merupakan salah satu sekolah yang ada di kabupaten Pelalawan yang Memiliki jumlah siswa sebanyak 781 orang Sehingga, Anggaran yang di dapat untuk dana bos tahun 2020 sebesar Rp.1.111.880.000, sekolah SMPN 1 Pangkalan kuras tersebut menganggarkan anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun anggaran 2020

Setelah kami telusuri dari triwulan 1 sampai triwulan 3, kami menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran triwulan 1 sampai 3 yang jumlahnya lumayan sangat besar, saat awak media melalukan konfirmasi terkait dana bos tersebut, kepala sekolah yang menjabat sekarang yaitu Eko payasto M.Pd baru menjabat selama 4 bulan, beliau mengatakan “ jika bapak-bapak media ingin konfirmasi langsung saja ke kepala sekolah yang sebelumnya yaitu pak muzahar, S.Pd yang dimana beliau menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 2 Pangkalan Lesung “ ujarnya.

Dari seluruh anggaran dana bos yang sudah tertera, kami menduga adanya kejanggalan dalam penyalahgunaan dana bos tersebut karena penggunaan anggaran dana bos terkait besaran jumlah anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler yang sudah di jelaskan di awal tadi, dan seperti yang kita sama-sama kita ketahui bahwa di tahun 2020 itu masih suasana pandemi covid-19 yang dimana semua aktivitas kegiatan pembelajaran di online kan, melihat jumlah anggaran yang di keluarkan rasanya tidak logis.

Adapun rincian anggaran dana bos tahun 2020 sebagai berikut :
1.penerimaan peserta didik baru Rp.14.757.000
2. pembangunan perpustakaan Rp. 157.000.000
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 32.485.000
4. kegiatan asesmen atau evaluasi Pembelajaran Rp.83.165.500
5. administrasi kegiatan sekolah Rp. 246.938.400
6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.800.000
7. langganan daya dan jasa Rp. 56.397.497
8. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 345.411.000
9. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 60.900.000
10. pembayaran honor Rp.
108.480.000.

Saat menerima konfirmasi tersebut awak media langsung menanyakan dana alokasi anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan administrasi sekolah dan pengembangan perpustakaan kepada pak Muzahar tetapi saat di konfirmasi beliau seolah-olah menghindar dari awak media dan sudah mencoba menghubungi dan chat lewat hp dan belum ada respon, jika memang Kegiatan sudah dilaksanakan, pak muzahar tidak bersikap Seperti itu, Karena awak media hanya ingin mengkonfirmasi saja,

Melihat sikap dan tindakan dari pak muzahar ini kami pun awak media semakin curiga adanya dugaan penyalahgunaan dana bos tahun 2020, Dana bos di turunkan oleh pusat untuk membantu proses pembelajaran di sekolah-sekolah dan memfasilitasi semua kegiatan siswa, baik akademik maupun non akademik, bukan malah di jadikan tempat untuk mencari uang atau hal-hal lain yang merugikan negara sendiri
Kami menilai Muzahar, S.pd dengan sengaja menghindar dari awak media serta enggan menemui media karena Diduga terindikasi penyimpangan anggran dana bos tahun 2020.

Tanggal 03/08/2022 kami awak media kembali mengkonfirmasi kepada pak muzahar terkait anggaran dana bos SMPN 1 Pangkalan kuras, beliau mengatakan “ kami hanya menerima dana bos tahap 1, dan kami sudah melaksanakan ekstrakurikuler mulai dari mulai Januari sampai Maret, mengenai anggaran kami hanya menerima anggaran tahap 1, sedangkan tahap 2 sampai 3 kami tidak menerima “ ujarnya.

Team

Pos terkait