MANTAN KEPSEK SMAN 1 POSO TERVONIS 4TAHUN PENJARA PIHAK KELUARGA PENUHI SANGSI DENDA TUNTUTAN MAJELIS HAKIM

MANTAN KEPSEK SMAN 1 POSO TERVONIS 4TAHUN PENJARA,PIHAK KELUARGA PENUHI SANGSI DENDA TUNTUTAN MAJELIS HAKIM.

Mediahumaspolri – Sulteng

Bacaan Lainnya

Setelah beberapa tahun lalu dihebohkan penangkapan kepsek SMAN 1 Poso dengan dugaan kasus korupsi mantan kepsek yang diketahui belum lama memegang jabatan sebagai pimpinan sekolah favorit.untuk mengisi kekosongan jabatan setelah peralihan menjelang masa pensiun kepsek Muhtar Spd.sehingga pihak dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Sulawesi tengah melantik dirinya sebagai kepsek baru.

Namun diketahui pihak masyarakat Poso Drs Hasbullah yang berdomisil di kelurahan gebang Rejo timur,kecamatan Poso kota belum lama memegang jabatan sebagai 01 jabatan tertinggi di dunia pendidikan terpaksa menelang pil pahit. dikarenakan tersandung kasus dugaan korupsi hingga berurusan dengan pihak hukum atas perbuatanya.majelis hakim memberikan sangsi pidana sesuai kebutusan makama Agung No.490K/PID.SUS/2021.atas nama Drs Hasbullah tervonis secarah sah dalam hukuman melakukan tidak pidana Korupsi,oleh karena itu majelis hakim menjatuhkan sangsi pidana selama 4Tahun masa kurungan dan dendah sebesar Rp. 200 JT.

Berselang setahun semenjak divonis majelis hakim ahirnya pihak keluarga melalaui istrinya pada hari rabu.23/02/22.mendatangi kantor kejari melalui Kepalah seksi tidak pidana khusus Hazairin SH,MH.pihak keluarga terpidana melakukan pembayaran denda sesuai sangsi tuntutan Majelis Hakim sebesar Rp.200 juta dan diterima langsung oleh bendahara penerima Kejari Poso untuk dilakukan penyetoran kekas negara .Ungkap Hazairin.Tandasnya.(Arwis).

Pos terkait